Sukses

Dubes Saudi: Kami Akan Bayar Kompensasi bagi Korban Crane Jatuh

Dubes Saudi untuk RI berjanji bahwa keluarga korban tewas akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 2015 tetap akan mendapat uang diyat.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia berjanji bahwa keluarga korban tewas akibat jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 2015 tetap akan mendapat uang kompensasi.

"Janji itu tetap akan terpenuhi. Kami tidak akan membatalkan janji itu," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi di Jakarta pada Rabu, 15 November kemarin.

Dalam peristiwa jatuhnya crane di Mekah, 108 orang tewas dan 238 lainnya cedera. Peristiwa itu terjadi di bagian timur Masjidil Haram pada September 2015.

Sejumlah korban merupakan jemaah haji yang berasal Indonesia.

"Isu ini sudah dibahas oleh sahabat saya, Duta Besar RI untuk Saudi Agus Maftuh. Terakhir kali ia menjelaskan, dirinya telah berbicara dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan Saudi terkait hal itu," kata Osama Bin Mohammed.

"Semuanya sedang dalam proses, tunggu saja," ia menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KBRI Riyadh Terima Surat Resmi Kompensasi Korban Crane Jatuh 2015

Jatuhnya crane di Masjidil Haram telah berlalu selama dua tahun. Insiden yang terjadi pada 11 September 2015 itu, menewaskan 108 orang dan melukai 238 lainnya.

Warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban insiden yang terjadi di tengah musim haji itu.

Atas kejadian itu, pemelihara dua masjid suci bagi umat Islam, Raja Salman, memerintahkan agar semua korban harus diberi kompensasi. Ia memerintahkan agar keluarga korban tewas mendapat 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,5 miliar, sementara mereka yang terluka akan mendapat 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,75 miliar.

Setelah dua tahun lebih menunggu kepastian pemerintah Arab Saudi tentang kompensasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menerima titik terang atas hal tersebut.

"KBRI Riyadh sudah menerima surat resmi mengenai pembayaran kompensasi," ujar Wakil Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dicky Yunus, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 25 Oktober 2017.

Sebelumnya, pada Agustus 2017, penentuan pemberian santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane sudah selesai dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Kepastian soal cairnya asuransi untuk korban crane itu diperoleh setelah Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada 28 Agustus 2017.

Menurut Agus Maftuh, surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya, untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

"Karena sifatnya sangat segera, kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamdulilah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus Maftuh.

Agus menjelaskan, dalam surat tersebut juga tertera nama-nama anggota jemaah haji yang mendapat dana santunan. Total ada 36 nama WNI yang akan mendapat santunan. Terdiri dari 10 korban meninggal, satu korban cacat permanen, 19 luka berat, dan enam orang luka ringan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini