Sukses

Bunuh 3 Pria Termasuk Suami, 'Janda Hitam' Divonis Mati

Janda hitam Jepang ini terkenal membunuh para kekasih, termasuk suaminya dengan racun sianida.

Liputan6.com, Kyoto - Pengadilan Jepang menjatuhkan vonis mati bagi seorang perempuan berstatus jutawan. Namun, kekayaannya tak didapat dengan cara halal, bahkan menjurus mengerikan. 

Pundi-pundi hartanya didapat dengan cara menjerat kekasih-kekasihnya yang lansia, memaksa para korban meminum racun. Setelah semua tewas, ia mendapatkan asuransi jutaan yen dan sejumlah warisan lainnya. Karena itulah ia dijuluki 'janda hitam' (black widow).

Julukan janda hitam yang disandangnya terinspirasi dari laba-laba betina yang membunuh pasangannya setelah sanggama.

Pengadilan Distrik Kyoto memvonis mati Chisako Kakehi, nama perempuan itu. Hukuman maksimal tersebut dijatuhkan atas kasus pembunuhan tiga orang, termasuk suami pelaku sendiri.

Perempuan 70 tahun itu juga didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap orang lain. 

Kakehi terkenal karena tindakan sadisnya, memakai racun sianida untuk mengirim sejumlah lansia ke akhirat, lalu merampok harta yang ditinggalkan mendiang.

"Terdakwa membuat korban minum senyawa sianida, dengan niat membunuh, dalam keempat kasus tersebut," kata Hakim Ayako Nakagawa, seperti dikutip dari The Guardian pada Selasa (7/11/2017)

Hakim Nakagawa menolak argumen pengacara pembela yang mengatakan, Kakehi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum karena menderita demensia.

Jaksa mengatakan bahwa Kakehi membunuh orang-orang tersebut setelah korban menjadikan si janda hitam itu sebagai penerima manfaat dari asuransi jiwa yang nilainya mencapai jutaan dolar.

Kakehi dilaporkan mengumpulkan satu miliar yen atau US$ 8,8 juta selama lebih dari 10 tahun, namun kemudian kehilangan sebagian besar uangnya dalam spekulasi saham yang gagal. 

Dia memiliki hubungan dengan banyak pria, kebanyakan sudah sepuh atau sakit-sakitan. Kakehi menjerat calon korban melalui agen kencan, di mana dia dilaporkan mensyaratkan bahwa calon pasangan yang berminat dengannya harus kaya dan tidak memiliki anak.

Kakehi, yang juga dikenal sebagai "The Poison Lady", dikatakan telah menyimpan beberapa sianida di pot tanaman yang kemudian dibuangnya.

Racun tersebut ditemukan di dalam tubuh setidaknya dua orang yang terlibat hubungan pribadi dengannya dan polisi dilaporkan menemukan jejak sianida di dalam sampah di rumahnya di Kyoto.

Mereka juga menemukan perlengkapan untuk mengelola obat-obatan dan buku-buku medis di sebuah apartemen lain miliknya di selatan Kyoto.

Kakehi awalnya menolak untuk berbicara saat persidangan dimulai pada bulan Juni, namun kemudian mengejutkan pengadilan dengan mengakui membunuh suami keempatnya pada tahun 2013.

"Saya membunuhnya... karena dia memberi wanita lain puluhan juta yen tapi tidak memberi saya sepeser pun," katanya kepada pengadilan, menurut Jiji Press.

Terdakwa sebelumnya mengatakan kepada hakim bahwa dia siap untuk digantung.

"Bahkan jika saya dieksekusi besok, saya akan mati tersenyum," kata Kakehi kepada hakim.

Namun pengacaranya dilaporkan berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janda Hitam Lainnya di Jepang

Kakehi bukan janda hitam pertama yang mendapat vonis mati. Sebelumnya ada black widow dari Negeri Sakura bernama  Kanae Kijima.

Perempuan itu diduga kuat merayu dan memikat tiga pria yang berusia 41, 53, dan 80 lewat dunia maya pada 2009 lalu.

Setelah kopi darat di area Tokyo, pelaku pun membunuh para korbannya. Awalnya Kijima diam-diam memberikan pil tidur, lalu ia membakar briket arang untuk menghasilkan karbon monoksida.

Tiga pria malang tersebut tewas dengan cara yang sama: tercekik karbon monoksida saat tak sadarkan diri.

Pembunuhan ketiga korban dilakukan Kijima -- yang pernah dua kali menikah -- dalam kurun waktu delapan bulan pada 2009.

Para pembelanya menepis dakwaan jaksa dengan menyebut bahwa ketiga korban mungkin menghabisi diri mereka sendiri alias bunuh diri.

Namun, jaksa -- dengan berdasar pada bukti-bukti yang ada -- bersikukuh pelaku menghabisi para pria tersebut agar tak harus membayar kembali uang yang telah diberikan kepadanya.

Pengadilan pada tahun 2012 memutuskan Kijima terbukti bersalah dan menvonis mati terdakwa. Hakim memutuskan tak ada ruang baginya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Putusan tersebut mendapat dukungan publik. Perhatian pun tercurah atas kasusnya itu. Lebih dari 1.000 orang mengantre dan berebut menempati kursi di ruang pengadilan yang jumlahnya hanya 50 -- demi bisa menyaksikan pembacaan putusan.

Baru-baru ini, Mahkamah Agung Jepang menguatkan vonis mati atas Kanae Kijima.

Pengadilan tertinggi Jepang memutuskan, terpidana bersalah membunuh Takao Terada (53), Kenzo Ando (80), dan Yoshiyuki Oide (41).

Kijima, yang menulis blog di sel tahanannya memposting kalimat pada Kamis 13 April 2017. "Aku berharap bisa menemuimu lagi, di suatu sempat, pada suatu ketika," tulis dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.