Sukses

Mantan Pemimpin Catalonia Menyerahkan Diri ke Polisi Belgia

Hakim Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Puigdemont sehari setelah memenjarakan delapan pejabat Catalonia.

Liputan6.com, Madrid - Mantan pemimpin Catalonia, Carlos Puigdemont, bersama empat pejabat lainnya yang tengah diburu Spanyol akhirnya menyerahkan diri kepada polisi Belgia.

Juru bicara kantor kejaksaan Belgia mengatakan, pihaknya menanti keputusan hakim pada Senin pagi apakah akan melaksanakan surat perintah penangkapan EU yang dikeluarkan oleh seorang hakim Spanyol. Demikian seperti dikutip dari BBC pada Senin (6/11/2017)

Puigdemont melarikan diri ke Belgia setelah Madrid menerapkan peraturan langsung di Catalonia pasca-referendum kemerdekaan.

Dia mengatakan, tidak akan kembali ke Spanyol kecuali jika dia dijamin pengadilan yang adil.

Dia dan keempat rekannya dicari dengan tuduhan pemberontakan, penghasutan, penyalahgunaan dana publik, ketidaktaatan dan pelanggaran kepercayaan setelah referendum yang dianggap oleh pengadilan Spanyol tidak konstitusional.

Pekan lalu, Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy memberlakukan peraturan langsung di Catalonia, membubarkan parlemen daerah dan menggelar pemilihan lokal pada 21 Desember.

Rekan-rekan Puigdemont yang sekarang juga ditahan adalah Meritxell Serret (mantan menteri pertanian), Antoni Comín (mantan menteri kesehatan), Lluís Puig (mantan menteri kebudayaan), dan Clara Ponsatí (mantan menteri pendidikan).

Mereka semua menyerahkan diri ke polisi federal Belgia, didampingi oleh pengacara mereka, pukul 09.17 waktu setempat pada hari Minggu, kata Gilles Dejemppe, juru bicara jaksa Belgia.

Mereka akan diberi kesempatan untuk menyatakan alasan keberadaan mereka di Belgia kepada hakim investigasi yang kemudian akan "memiliki 24 jam, sampai pukul 09.17 pada hari Senin, untuk memutuskan apakah akan menolak peraturan Europian Arrast [Warrat], menahan mereka, melepaskan mereka dalam syarat atau memberikan jaminan," kata Dejemppe.

Jika hakim memutuskan untuk terus maju dan menangkap mereka, Belgia memiliki waktu maksimal 60 hari untuk mengembalikan tersangka ke Spanyol. Tapi jika tersangka tidak mengajukan keberatan hukum, transfer bisa terjadi lebih cepat.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Siap Bekerja Sama

Sebelumnya, Puigdemont menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang Belgia setelah Spanyol mengeluarkan keluar surat perintah penangkapan untuk dirinya.

Carlos Puigdemont menulis di Twitter, Sabtu 4 November 2017,"Kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan pengadilan Belgia menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Spanyol."

Dikutip dari VOANews pada Senin (6/11/2017), hakim Spanyol mengeluarkan surat perintah penangkapan Puigdemont sehari setelah memenjarakan delapan anggota separatis wilayah itu sambil menunggu kemungkinan dakwaan karena mendeklarasikan kemerdekaan pekan lalu.

Puigdemont yang diyakini berada di Belgia, tidak merinci atau menyebut keberadaannya saat ini, meskipun ia dan beberapa jajaran menterinya melarikan diri ke Brussels pekan lalu setelah dipecat dari jabatan oleh pihak berwenang Spanyol.

Hakim Pengadilan Tinggi mengajukan permintaan kepada jaksa Belgia untuk menahan Puigdemont dan empat pembantunya. Secara terpisah Spanyol mengeluarkan surat perintah pencarian dan penangkapan internasional untuk memberitahu Interpol, jika mereka meninggalkan Belgia.

Jaksa federal Belgia mengatakan telah menerima surat perintah penangkapan itu dan mungkin menanyai Puigdemont dalam beberapa hari mendatang.

Warga Belgia yang menjadi kuasa hukum Puigdemont tidak menjawab permintaan komentar, tetapi mengatakan kliennya akan menolak ekstradisi ke Spanyol tanpa mencari suaka politik.

Puigdemont dan empat lainnya diburu untuk lima tuduhan hukum, di antaranya pemberontakan, penghasutan dan penggelapan dalam penyelidikan Spanyol mengenai peran mereka dalam mendorong pemisahan Catalonia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini