Liputan6.com, Jakarta Lembaga advokasi Muslim AS Council for American-Islamic Relations (CAIR) menegaskan larangan kedatangan alias "travel ban" terbaru Presiden Donald Trump tak berbeda dari versi-versi sebelumnya.
CAIR menilai inpres baru ini tetap ditujukan kepada Muslim, meski mencakup negara-negara non-Muslim.