Sukses

Spanyol Usir Duta Besar Korea Utara

Menteri Luar Negeri Spanyol telah meminta Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan Madrid hingga akhir bulan ini.

Liputan6.com, Madrid - Semakin banyak negara-negara di dunia yang mulai mengambil langkah tegas terhadap Korea Utara. Hal itu diambil setelah Korea Utara bergeming dengan sanksi PBB dan permintaan komunitas internasional untuk menghentikan program nuklirnya.

Tindakan pertama diambil oleh Meksiko. Negara itu mengusir Duta Besar Korea Utara pada 7 September lalu. Setelah itu, langkah yang sama ditempuh oleh Peru, dan yang teranyar Kuwait.

Kini, Spanyol mengambil keputusan yang sama. Menteri Luar Negeri Spanyol telah meminta Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan Madrid hingga akhir bulan ini.

"Hari ini, Duta Besar Korea Utara telah dipanggil dan diberitahu tentang keputusan untuk menganggapnya sebagai persona non grata, oleh karena itu dia harus berhenti bekerja dan meninggalkan negara ini sebelum 30 September," kata Kementerian Luar Negeri Spanyol dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Guardian pada Selasa (19/9/2017).

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memberlakukan sanksi baru setelah uji coba nuklir keenam Korea Utara pada bulan ini.

Amerika Serikat meminta negara-negara lain untuk memutuskan hubungan diplomatik dan keuangan dengan Korea Utara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi PBB

Dewan Keamanan (DK) PBB sepakat mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara. Sanksi itu dikeluarkan satu minggu setelah Korut melakukan uji coba nuklir keenam.

Resolusi tersebut dirancang untuk mencapai enam sasaran utama, yakni menutup akses Korut untuk mengimpor minyak, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak kerja tenaga kerja Korut di luar negeri, menekan upaya penyelundupan, menghentikan bisnis Korut dengan negara lain, dan memberi sanksi kepada beberapa pejabat Korut.

Pada Senin, 11 September 2017, AS mengeluarkan rancangan resolusi yang menyerukan pelarangan penuh ekspor minyak ke Korut dan membekukan aset Kim Jong-un, Partai Pekerja, dan pemerintah Korut.

Beberapa jam kemudian, AS mengajukan rancangan lain yang menghapus tuntutan mengembargo minyak secara penuh, pembekuan aset, larangan perjalanan untuk Kim Jong-un, serta memperlunak bahasan soal pekerja asing dan sejumlah isu lain.

Rusia dan China--yang memiliki hak veto sebagai anggota tetap DK PBB--telah menyatakan skeptis atas usulan sanksi awal tersebut. Namun sejumlah laporan menyebut, sanksi itu dilunakkan untuk meredakan sikap skeptis China dan Rusia.

Pada Agustus 2017, DK PBB menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara, termasuk larangan ekspor senilai lebih dari US$ 1 miliar. Langkah tersebut dinilai akan memangkas sepertiga pendapatan negara itu.

Sanksi itu turut melarang negara-negara memberikan izin untuk meningkatkan tenaga kerja asal Korut, di mana ini merupakan sumber uang lainnya bagi rezim Kim Jong-un.

Resolusi DK PBB tersebut juga memasukkan sembilan warga Korea Utara ke dalam daftar hitam dan membekukan sejumlah aset di antaranya aset milik dua perusahaan dan dua bank.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.