Sukses

Pengadilan Prancis: Makanan Halal Wajib Disajikan di Sekolah

Pada 2015 kelompok pengacara muslim menolak kebijakan sebuah kota di Prancis yang menghentikan makanan halal bagi siswa Islam dan Yahudi.

Liputan6.com, Dijon - Pengadilan Prancis telah mengetuk palu dan memutuskan bahwa seluruh sekolah wajib menyediakan makanan halal dan kosher bagi murid Muslim dan Yahudi.

Keputusan pengadilan itu datang setelah pada 2015 kelompok sayap kanan memaksa pemerintah lokal untuk menghentikan ketersediaan pilihan jenis makanan bagi murid-murid. 

Terkait dengan tindakan kelompok itu, sebuah organisasi Muslim pun menolak kasus ini ke pengadilan. Mereka melawan pemerintahan lokal Chalon-sur-Saone di Burgundy.

Pengadilan yang berkedudukan di Dijon membatalkan keputusan di Balai Kota tahun 2015 untuk tidak memberikan alternatif selain daging babi di kantin sekolahnya. Demikian seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (29/8/2017).

Kalah dalam pengadilan, pejabat Kota Chalon-sur-Saône mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Hakim mengatakan bahwa dia tidak peduli dengan pertimbangan agama. Namun, dia memutuskan bahwa kegagalan kota untuk memberikan makanan alternatif, yang berarti banyak anak Muslim lokal belajar tanpa makan siang. "Tidak sesuai dengan semangat konvensi internasional mengenai hak anak-anak" dan bukan "untuk kepentingan anak-anak".

Pada sidang pada hari Jumat, seorang ahli hukum negara mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah sampai pada kesimpulan yang sama.

Gilles Platret, Wali Kota Chalon-sur-Saône untuk partai kanan Les Républicains, mengklaim bahwa dia memegang prinsip "laicite" Prancis, atau sekularisme, ketika dia memutuskan untuk berhenti menyediakan makanan halal di sekolah-sekolah setempat.

"Keputusan itu datang hanya beberapa hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Secara material tidak mungkin bagi Kota Chalon-sur-Saône untuk mengubah operasi layanan publik dalam waktu singkat tanpa mempertaruhkan kelanjutan layanan tersebut," kata Platret dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Dewan kota tersebut berkeras bahwa dengan membuat semua anak makan bersama, mereka memerangi pemisahan dan diskriminasi.

Ligue de Défense Judiciaire des Musulmans (LDJM - Liga Pertahanan Hukum Muslim) menolak ini dan membawa kasus ke ranah legal pada 2015, mengklaim bahwa keputusan Dewan Kota untuk menghentikan pemberian makanan bukan daging babi "tidak sah, diskriminatif, dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan hati nurani dan agama ".

Pengadilan administratif Dijon mengatakan bahwa mereka tidak menerima argumen LDJM tentang kebebasan beragama, tapi telah mempertimbangkan "kepentingan yang lebih besar, yaitu anak".

Hakim mempertimbangkan bahwa Balai Kota telah menyediakan makanan alternatif non-babi sejak tahun 1984 dan sama sekali tidak ada masalah sampai 2015.

Komite konsultatif nasional mengenai hak asasi manusia Prancis mengatakan bahwa tindakan Balai Kota itu bergantung pada "kesimpulan yang salah tentang prinsip sekularisme dan kesetaraan".

"Prinsip sekuler adalah hak kedua bagi anak-anak," kata Nicolas Gardères, pengacara LDJM.

Chalon-sur-Saône bukanlah satu-satunya otoritas lokal yang menjadi 'pertempuran' antara identitas nasional Prancis yang sekuler dengan komunitas Islam di masyarakati, seperti yang dilaporkan Guardian pada bulan Oktober 2015.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.