Sukses

Polisi India Tahan 4 Tersangka Pembocor Game of Thrones

Kepolisian India tahan 4 tersangka pembocor episode Game of Thrones musim ke-7. Pelaku terancam pidana penjara.

Liputan6.com, Mumbai - Kepolisian India menahan empat orang yang diduga membocorkan sebuah episode yang belum tayang (leaked episode) dari serial televisi populer asal Amerika Serikat, Game of Thrones. Mereka dituduh melakukan pelanggaran atas undang-undang pencurian informasi eksklusif persiaran.

"Polisi India menahan empat orang yang dicurigai telah membocorkan sebuah episode serial 'Game of Thrones' yang belum tayang," kata Kepolisian kota Mumbai, India, seperti dilansir VOA Indonesia, Rabu (16/8/2017).

Drama fantasi yang sangat populer itu kerap menjadi salah satu acara televisi yang paling sering dibajak dan terus diusik oleh kasus pembocoran episode yang belum tayang.

"Dalam penyelidikan terungkap bahwa empat orang terlibat," jelas kepolisian.

Menurut polisi, tiga tersangka pelaku pembocoran bekerja di Prime Focus Technologies, sebuah perusahaan berbasis di Mumbai. Perusahaan itu mengolah sejumlah episode serial TV mancanegara untuk tayang pada situs siaran via internet di India, India Hotstar.

Sementara itu, satu pelaku sisanya merupakan mantan karyawan Prime Focus Technologies.

"Kami menerima keluhan dari Prime Focus Technologies mengenai bocornya episode 4, musim ke-7," kata Akbar Pathan, wakil komisaris polisi di unit kejahatan siber Mumbai, seperti yang dikutip VOA Indonesia.

Para pelaku membocorkan episode ke-4 musim ke-7 Game Of Thrones yang berjudul 'The Spoils of War'. Berbeda dengan pembocoran sebelumnya, kasus terbaru ini, menurut kepolisian, masuk dalam koridor pencurian informasi ekslusif persiaran.

Keempat pelaku terancam pasal yang diatur dalam undang-undang kejahatan informasi dan teknologi serta pidana pelanggaran azas kepercayaan. Mereka ditahan hingga 21 Agustus dan akan menjalani persidangan.

Sebagai serial pemenang Emmy Awards, Game of Thrones memiliki banyak pengikut di Asia Selatan. Tayangan itu didistribusikan di India oleh Star India, anak perusahaan perfilman AS, Twenty-First Century Fox Inc.

 

Saksikan juga video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.