Sukses

Menanti Pengesahan Sanksi untuk Rusia dari Donald Trump

Setelah disetujui Kongres AS, kini Senat yang melakukan hal serupa untuk sanksi terhadap Rusia, Iran dan Korut.

Liputan6.com, Washington, D.C - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atau Kongres AS mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) dijatuhkannya sanksi baru terhadap Rusia, kini giliran pihak Senat yang merespons hal serupa.

Rancangan Undang-Undang terkait sanksi ini disetujui di tengah penyelidikan atas dugaan campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016 dan kolusi tim kampanye Trump dengan pihak Rusia -- meski dibantah oleh Trump. Lalu juga untuk menghukum Moskow atas aneksasi Krimea dari Ukraina pada tahun 2014.

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (28/7/2017), Senat telah melakukan voting dengan hasil 98 banding 2 suara untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia -- termasuk Iran dan Korea Utara. Meskipun ada keberatan dari pihak Gedung Putih.

Setelah melewati kedua majelis tersebut, RUU itu akan dikirim ke Presiden AS Donald Trump untuk ditandatangani dan disahkan sebagai undang-undang.

Trump diketahui memiliki hubungan akrab dengan Rusia. Ia pun memiliki kekuatan untuk memveto RUU tersebut kendati sudah mendapat dukungan politik.

Gedung Putih sangat prihatin atas ketentuan dalam undang-undang baru yang akan membatasi kemampuan Presiden Trump untuk mencabut sanksi tersebut. Di bawah aturan itu, dia akan dipaksa untuk berkonsultasi dengan Kongres terlebih dahulu -- sebelum meringankan sanksi terhadap Moskow.

RUU tersebut menuai kritik dari beberapa negara Eropa yang berurusan dengan jaringan pipa energi Rusia -- yang mungkin melanggar sanksi baru tersebut.

Melansir dari Al Jazeera pada Rabu 26 Juli, selain Rusia, DPR AS juga menyetujui dijatuhkannya sanksi terhadap Iran dan Korea Utara. Hukuman atas Teheran diberikan atas pertimbangan negara itu mendukung terorisme, sementara Korut menjadi target karena sejumlah uji coba misilnya.

Rusia dan Iran bereaksi cepat atas kabar ini. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov kepada kantor berita Interfax mengatakan, langkah AS tersebut tidak memberi kesempatan untuk memperbaiki hubungan antara kedua negara dalam waktu dekat.

Sebaliknya, sanksi membawa hubungan Washington-Moskow ke dalam ranah yang belum terpetakan.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.