Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Pemuda 18 Tahun Perkosa 3 Adik Perempuannya di Malaysia

Pihak aparat keamanan Malaysia menangkap pemuda Malaysia yang melakukan perkosaan terhadap 3 adiknya yang masih di bawah umur.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang pemuda Malaysia ditangkap aparat berwenang. Pria 18 tahun yang namanya dirahasiakan ini, diciduk atas sangkaan melakukan tindak pemerkosaan terhadap tiga orang saudara perempuannya.

Kepolisian menangkap pelaku setelah ketahuan memerkosa adiknya yang berusia delapan tahun. Tindakan bejat itu dilakukan di sebuah rumah kosong di daerah Sungai Layar dekat tempat tinggal mereka.

Dari keterangan Deputi Kepala Kepolisian Kuala Muda, Saifi Abdul Hamid mengatakan, dari investigasi awal terungkap bahwa pelaku pernah memerkosa dua saudaranya yang lain.

Mereka masing-masing berusia sembilan dan 14 tahun. Keterangan tersebut didapat dari penuturan korban terakhir.

"Pelaku seorang pengangguran. Dia menyerahkan diri kepada Polisi Distrik Kuala Muda kemarin," ucap Saifi seperti dikutip dari The Star, Sabtu (22/7/2017).

"Seluruh korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya," tambah dia.

Jika terbukti bersalah korban diancam hukuman maksimal 30 tahun penjara.

Pengungkapan kasus yang menggemparkan Negeri Jiran ini bermula dari laporan ibu dari pelaku dan korban. Perempuan berusia 39 tahun mempunyai 12 anak.

Awalnya, ibu pelaku dan korban diancam oleh salah seorang anaknya untuk tidak melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Namun, ancaman tersebut diacuhkan. Ibu tersebut akhirnya melaporkan tindakan bejat anaknya dan meminta agar polisi segera memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

Simak video berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.