Sukses

Ganjaran untuk 2 Pemuda yang Bawa Ular Piton Berkepala Hitam

Polisi Brisbane, Australia, mengamankan dua pemuda yang membawa lebih dari 30 satwa langka.

Liputan6.com, Brisbane - Otoritas Brisbane, Australia, menyita lebih dari 30 ekor satwa langka yang dilindungi, termasuk kodok dan ular dengan nilai lebih dari Rp 1,6 miliar.

Seluruh satwa langka itu ditemukan di dalam mobil yang berisi dua orang pria di negara bagian Queensland.

Dikutip dari laman ABC News, Rabu (19/7/2017), kepolisian setempat menghentikan mobil yang tengah dikendarai oleh pemuda berusia 19 tahun dan 27 tahun.

Kala itu, polisi tengah melakukan patroli di Mount Isa, yang berjarak 1.824 km dari Kota Brisbane. Polisi menghentikan laju kendaraan karena menilai ada sesuatu hal mencurigakan yang dibawa oleh kedua pria tersebut.

"Polisi melakukan pengecekan terhadap dua orang pemuda karena gerak-geriknya sungguh mencurigakan," ujar Detektif Jarrod Horne dari Kepolisian Kota Brisbane.

Piton kepala hitam yang masuk dalam daftar satwa dilindungi di Australia (Queensland Police Service)

"Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, polisi menggeledah seluruh bagian mobil, hingga ditemukan kumpulan satwa langka yang masuk daftar dilindungi negara," ujarnya.

Dalam penggeledahan polisi menemukan 32 binatang, termasuk ular piton berkepala hitam, kadal berlidah biru, kodok langka, dan kumpulan satwa lainnya.

Salah satu kadal langka yang berhasil diamankan oleh polisi Brisbane, Australia (Queensland Police Service)

Namun sayang, dua ekor kodok langka itu mati karena buruknya kondisi penyimpanan.

Detektif Horne mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan dari mana keseluruhan satwa langka itu berasal.

Kadal berlidah biru ini ditemukan di dalam bak mobil (Queensland Police Service)

Namun ia menduga, mayoritas satwa langka itu berasal dari wilayah utara, barat daya, dan timur laut Australia.

Kini seluruh satwa langka itu telah diamankan oleh polisi dan diserahkan langsung kepada petugas departemen lingkungan di kota tersebut. Rencananya, seluruh binatang itu akan dilepaskan ke habitat asli.

Salah satu kadal langka yang berhasil diamankan oleh polisi Brisbane, Australia (Queensland Police Service)

Selain itu, nasib kedua pemuda masih dalam tahapan penyelidikan. Jika polisi menemukan adanya tindak kriminal dan pelanggaran hukum, maka kedua pemuda ini akan dikenakan hukuman kurungan penjara maksimal dua tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini