Sukses

Berkewarganegaraan Ganda, Senator Australia Mundur dari Jabatan

Pasal 44 Konstitusi Australia mendiskualifikasi bakal calon legislatif dari pemilihan legislatif jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda.

Liputan6.com, Canberra - Senator Partai Hijau Scott Ludlam dari daerah pilih Australia Barat mengundurkan diri setelah menyadari bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai senator selama sembilan tahun terakhir. Pasalnya, dia memegang kewarganegaraan ganda.

Senat Australia akan merujuk masalah ini ke Mahkamah Agung (High Court) untuk meminta pertimbangan, namun peraturan tersebut jelas dan kemungkinan terpilihnya Ludlam akan dianggap tidak sah.

Pasal 44 Konstitusi Australia mendiskualifikasi bakal calon legislatif dari pemilihan legislatif jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda atau lebih.

Berdasarkan peraturan itu Ludlam seharusnya telah melepaskan kewarganegaraan Selandia Baru sebelum dia mencalonkan diri untuk seleksi caleg 10 tahun lalu.

Ludlam (47) yang juga wakil ketua Partai Hijau, terpilih menjadi senator pada pemilu federal 2007, dan masa jabatannya dimulai pada Agustus 2008.

Pada November tahun lalu, Ludlam mengumumkan bahwa dia cuti dari Parlemen untuk mengatasi depresi dan kecemasan.

Atas 'insiden' ini, Ludlam telah meminta maaf tanpa syarat atas apa yang dia katakan sebagai kesalahannya sendiri.

"Inilah kesalahan saya. Sesuatu yang seharusnya saya periksa saat pertama kali dinominasikan untuk seleksi awal di tahun 2006," katanya seperti dikutip dari ABCNews pada Senin (17/7/2017)

"Saya tidak ingin menyoroti ketidakpastian atau membuat perselisihan hukum yang panjang, terutama karena Konstitusi sangat jelas," ujarnya.

"Saya secara pribadi merasa terpukul mengetahui bahwa pengawasan yang dapat dihindari satu dekade lalu memaksa saya meninggalkan rekan kerja, pendukung, dan tim saya yang hebat," tambahnya.

"Kami diperingatkan pekan lalu oleh seseorang yang melakukan penelitian, apapun alasannya, saat saya masih di luar negeri," jelas Ludlam.

"Jika saya tahu pasti sudah saya tangani jauh sebelumnya," katanya. "Perlu beberapa hari untuk memastikan di Kedutaan Selandia Baru bahwa memang begitu adanya," ujarnya lagi.

"Kami punya 48 jam untuk melakukan due diligence dan memastikan pemahaman mengenai situasi ini dan memastikan tunjangan staf saya diselesaikan," kata Ludlam seraya menambahkan, "Ini adalah akhir".

Pada 2013, Ludlam terlibat dalam pertarungan elektoral yang kompleks untuk mempertahankan kursinya di Senat.

Setelah pemilu federal 2013, dia pada awalnya dianggap kehilangan kesempatan terpilih kembali dengan selisih 14 suara. Namun Partai Hijau meminta penghitungan ulang yang mengubah hasil dan mendukung kemenangannya.

Namun, hasil hitung ulang itu dibatalkan oleh peradilan sengketa hasil pemilu setelah ditemukan adanya 1.300 suara hilang.

Mahkamah Agung Australia kemudian memutuskan hasilnya dinyatakan tidak berlaku, dan memerintahkan Australia Barat menggelar pemilihan ulang Senat pada tahun 2014. Dalam pemilihan itu Ludlam berhasil terpilih kembali sebagai senator.

Saksikan juga video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.