Sukses

Diduga Terkait Gulen, Bos Amnesty International Turki Ditahan

Diduga punya hubungan dengan jaringan Gulen, Direktur Amnesty International Turki Taner Kilic ditangkap.

Liputan6.com, Ankara - Pihak berwenang Turki menahan Direktur Amnesty International lokal Taner Kilic atas dugaan memiliki hubungan dengan jaringan Fethullah Gulen (76), ulama yang dituduh mendalangi kudeta pada 15 Juli 2016.

"Polisi menahan Taner Kilic dan 22 pengacara lainnya di Provinsi Izmir karena dicurigai memiliki hubungan dengan gerakan ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS," demikian pernyataan kelompok pemerhati HAM tersebut mengutip perintah penahanan seperti dilansir The Guardian, Rabu (7/6/2017).

Sejak kudeta yang berujung kegagalan, pihak berwenang Turki telah menahan setidaknya 50.000 orang dan memecat 150.000 orang termasuk di antaranya mereka yang berprofesi sebagai tentara, polisi, guru, dan pegawai negeri. Semuanya didasarkan pada tuduhan yang sama, diduga terlibat dengan jaringan Gulen.

"Taner Kilic memiliki catatan panjang dan terkenal dalam mempertahankan kebebasan yang kini diinjak-injak penguasa Turki," ungkap Salil Shetty, Sekjen Amnesty International.

Pihak berwenang Turki belum memberikan keterangan terkait penangkapan Kilic. Pejabat pemerintah menegaskan, tindakan keras diperlukan mengingat upaya kudeta menewaskan lebih dari 240 orang.

Kilic diangkut polisi dari rumahnya di Izmir pada Selasa pagi sebelum akhirnya dibawa ke kantornya. Di sana polisi dikabarkan berusaha mencari barang bukti.

Pihak Amnesty International menyebutkan, penahanan Kilic tampaknya tidak terkait dengan pekerjaannya sebagai pegiat HAM. Mereka juga tidak melihat upaya khusus pemerintah untuk menargetkan kelompok itu.

Gulen, yang terpaksa hidup di pengasingannya di Pennsylvania, AS sejak tahun 1999 telah membantah mendalangi kudeta. Ia bahkan mengutuknya.

Para kritikus pemerintah Turki justru menilai, Presiden Recep Tayyip Erdogan menggunakan isu kudeta sebagai dalih untuk memberangus perbedaan pendapat dan "membersihkan" lawan-lawannya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki pada Senin waktu setempat mengatakan, pihaknya akan mencabut kewarganegaraan 130 orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok militan, termasuk jaringan Gulen. Namun hal ini tidak akan terjadi jika mereka kembali ke Turki dalam waktu tiga bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini