Sukses

Terbongkar, Sindikat Pencuri Humvee dari Pangkalan Militer AS

Aparat Korsel membongkar sindikat pencuri Humvee di pangkalan militer Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian Korea Selatan membongkar sindikat pencuri kendaraan militer Amerika Serikat, High Mobility Multipurpose Wheeled Vehicle, atau akrab dijuluki 'Humvee'.

Tujuh tersangka telah ditahan, termasuk seorang anggota militer Negeri Paman Sam berusia 47 tahun. 

Kasus tersebut berawal dari penyergapan Humvee yang dikeluarkan secara ilegal dari pangkalan militer AS pada 2016 lalu. 

Seperti dikutip dari UPI pada Kamis (18/5/2017), divisi penyelidikan kejahatan internasional di Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan, para tersangka telah menjual satu kendaraan militer AS ke pembuat perlengkapan film dengan harga US$ 9800.

Sementara, dua kendaraan Humvee lainnya sedang dalam perjalanan kepada para pembeli di Sri Lanka dan Mongolia, demikian menurut harian Yonhap.

Para tersangka awalnya mencoba menjual dua kendaraan yang belum dirakit itu kepada pembeli domestik dengan harga antara US$ 18 hingga 27 ribu, tapi kemudian memutuskan untuk menyelundupkannya ke luar Korea Selatan.

Harga truk Humvee dipasaran berkisar antara US$ 35.700 hingga US$ 62.500.

Pencurian kendaraan militer AS dalam kondisi belum terakit itu adalah yang pertama di Negeri Ginseng.

Dalam kasus-kasus sebelumnya, komplotan pencuri pernah didakwa membongkar kendaraan militer lalu merakitnya kembali untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Dalam perkara terbaru, tersangka anggota militer AS diduga berperan memalsukan dokumen soal Humvee.

Pria yang dilaporkan bermarga 'Jeon' itu diduga mencuri sertifikat ekspor -- kemudian mengganti klasifikasi truk militer itu menjadi 'barang tak terpakai' yang akan dimusnahkan.

Komplotan tersebut juga diduga membuat tampilan Humvee agar terlihat 'tak layak'.

Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. Aparat masih mencari tahu apakah masih ada sejumlah aset yang dicuri dari sejumlah pangkalan AS di Korsel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.