Sukses

Ketua MA Perempuan Pertama Nepal Terancam Dimakzulkan

Setidaknya 249 anggota parlemen menandatangani mosi pemakzulan dan lebih dari seperempatnya mendesak untuk dibukanya sebuah penyelidikan.

Liputan6.com, Kathmandu - Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, diskors setelah dua partai besar dalam koalisi yang berkuasa mengajukan mosi pemakzulan terhadapnya.

Seperti dilansir BBC, Senin (1/5/2017), mereka menuding Sushila memberikan vonis yang bias dan mencampuri yurisdiksi eksekutif.

Setidaknya 249 anggota parlemen menandatangani mosi tersebut dan lebih dari seperempatnya meminta untuk dibukanya sebuah penyelidikan. Peristiwa ini terjadi setelah Mahkamah Agung membatalkan kandidat kepala kepolisian pilihan pemerintah.

Bulan lalu, pengadilan memutuskan klaim yang diajukan oleh Navaraj Silwal, perwira paling senior di jajarannya. Navaraj merasa dia telah dilangkahi secara tidak adil atas rekannya yang kurang senior, Jaya Bahadur Chand.

Sebuah sidang telah dijadwalkan pada Selasa, 2 Mei mengenai pemilihan kandidat kepala kepolisian kedua pilihan pemerintah, Prakash Aryal.

Kritikus mengatakan ada sejarah bahwa partai politik menentukan penunjukan kepala kepolisian berdasarkan "kebaikan yang tidak semestinya dan bukannya kelayakan".

Laporan media Nepal mengatakan, ada perselisihan dalam koalisi mengenai pengangkatan tersebut.

Nyonya Karki, ketua MA, saat ini diskors dari tugasnya sementara sebuah komite pemakzulan dibentuk dan tengah melakukan penyelidikan.

Kesimpulan kemudian akan dimasukkan ke dalam pemungutan suara parlemen, di mana pemakzulan membutuhkan dua pertiga suara.

Koalisi yang berkuasa, yang terdiri dari UCPN (Maois-Center), Kongres Nepal dan beberapa partai kecil, memerlukan dukungan dari luar untuk memuluskan impeachmeant.

Sushila (64) diangkat pada April 2016 dan akan pensiun pada Juni 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini