Sukses

Geger Video Kakek Gay Paksa Pemuda Berhubungan Seks

Seorang kakek yang terekam kamera mengajak paksa seorang pemuda laki-laki untuk melakukan hubungan seks di sebuah MRT Singapura kini ditahan

Liputan6.com, Singapura - Sebuah video berisi rekaman kakek mengajak paksa pemuda melakukan hubungan seks di sebuah MRT Singapura beredar viral di media sosial. 

Insiden itu muncul ke permukaan publik setelah sang korban, Joe DeMarini, mengunggah video kejadian itu ke Facebook. Pada video berdurasi 4 menit 22 detik itu terlihat pelaku menggunakan sejumlah kata kasar dan melecehkan kepada DeMarini.

Pada cuplikan itu, sang kakek mengklaim bahwa DeMarini memberikan 'sinyal' kepada dirinya untuk mengajak melakukan hubungan seks. Kemudian, sang pelaku mengaku gay dan mengajak paksa DeMarini untuk melakukan hubungan seks. Tak hanya itu, pria 70 tahun itu juga menuduh bahwa DeMarini seorang gay.

"Kamu seorang gay, aku juga...aku ingin kau berhubungan seks denganku malam ini, " kata sang kakek dengan umpatan dan nada melecehkan pada video yang diunggah, seperti dikutip dari Asian Correspondent, Minggu (23/4/2017)

Teman DeMarini dan dua orang penumpang MRT lain mengintervensi insiden itu. DeMarini nampak bereaksi dengan menyebut sebuah kata kasar atas perbuatan sang kakek. Namun, sang kakek membalas ucapan DeMarini dengan sebuah tamparan.

Insiden yang lantas viral itu ditanggapi oleh polisi Singapura setelah mereka mendapat penguan. Kini, pihak berwenang telah menangkap kakek tersebut. 

Menurut laporan, polisi menerima sebuah aduan pada Jumat, 21 April 2017 tentang seorang pria yang melecehkan secara verbal dan melakukan kekerasan terhadap seorang laki-laki guna mengajak paksa untuk melakukan hubungan seksual.

Sang kakek ditangkap di Jalan Ang Mo Kio 1 sekitar pukul 22.00 pada hari Jumat setelah dilaporkan membuat keributan dan menganiaya orang lain. Pelaku berusia 70 tahun tersebut terancam denda maksimal sebesar 1.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 9,5 juta  untuk berbuat onar di muka publik dan ancaman maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal sebesar 5.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 47,5 juta untuk tindakan penganiayaan.

Berikut rekaman kakek gay yang memaksa berhubungan badan seorang pria: 

 

Menurut pengakuan kakek gay itu, sebelum kejadian ia telah banyak mengonsumsi alkohol.

Pada sebuah pernyataan yang ditulis oleh DeMarini pada akun Facebook-nya, pemuda itu menjelaskan bahwa sang kakek telah salah mengidentifikasi dirinya sebaga seorang homoseksual. Meski mengakui bahwa gaya berpenampilannya feminim, namun DeMarini menjelaskan dirinya bukan gay dan tidak memberikan pesan tertentu kepada sang pelaku.

"Aku kerap terlihat membawa sebuah tas pria yang feminim. Secara pribadi, inilah alasannya kita butuh feminisme, agar orang-orang seperti aku bisa lebih percaya diri tanpa harus khawatir dengan peran gender ku," tulis sang korban.

Namun, DeMarini menganggap bahwa kejadian seperti ini kerap pula terjadi bagi para perempuan yang diperlakukan dengan cara yang sama oleh laki-laki heteroseksual.

"Setidaknya kini aku paham apa yang sering dihadapi oleh para perempuan," tambah warga negara Amerika Serikat yang tinggal di Singapura itu.

Sejumlah netizen berkometar tentang minimnya perlawanan yang dilakukan oleh DeMarini.

"Aku imigran kulit putih, warga negara asing. Aku minoritas di sini," dalih DeMarini.

Meski begitu, pemuda asal AS itu menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga menyesal tidak sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah orang yang telah membelanya.

"Bukan salahku jelas, tapi entah mengapa ada sebagian hati kecilku berkata aku sedikit menyebabkan kejadian itu," tutup DeMarini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.