Sukses

Dilarang Masuk ISIS, Suami di Australia Gelap Mata Bunuh Istri

Sejumlah bukti menunjukkan, pria itu tega menghabisi nyawa istri karena tidak diizinkan bergabung dengan ISIS.

Liputan6.com, Melbourne - Pihak kepolisian memastikan seorang pria di Melbourne, Australia, membunuh istrinya. Ia kemudian memotong-motong tubuh sang istri di depan ketiga anak mereka.

Hal itu dilakukan karena sang istri tidak mengizinkan suaminya bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Insiden itu terjadi pada 2016 lalu. 

Pria berusia 35 tahun itu kini tengah menjalani sidang pembunuhan terkait kematian sang istri. Keluarga itu tinggal di daerah Broadmeadows di pinggiran Melbourne.

Pelaku juga dituduh memukul kepala kedua anaknya yang berusia di bawah 6 tahun. Dokumen pengadilan mengungkap, yang bersangkutan didakwa pula telah menyiram balita perempuannya dengan air panas.

Identitas pria tersebut tidak bisa diungkap guna melindungi identitas anak-anaknya. Demikian dikutip dari Australia Plus, Senin (27/3/2017).

Menurut dokumen yang diajukan polisi ke pengadilan, pria itu ditahan dengan dakwaan pembunuhan terhadap istrinya ketika polisi mendatangi rumah mereka bulan Juli 2016 dan mendapati anak-anak mereka juga mengalami cedera di kepala.

Ketiga anak tersebut dibawa ke RS Royal Children Hospital di Melbourne. Anak-anak itu mengatakan kepada polisi bahwa mereka menyaksikan ayah mereka memotong tubuh ibunya dengan pisau di ruang tamu.

Salah seorang anak mereka mengatakan bahwa tubuh ibu mereka penuh dengan darah.

Mereka mengatakan kepada polisi bahwa ayah mereka kemudian membungkus jasad istrinya yang berusia 27 tahun, dengan plastik serta selimut, sebelum memasukkannya ke dalam bagasi mobil.

Pria tersebut kemudian membawa jasad istrinya ke semak-semak di dekat sebuah lapangan tenis dan membuangnya di sana. Ia kemudian membawa anak-anaknya yang berada di dalam mobil, ke toko roti untuk membeli penganan.

Jasad perempuan malang itu ditemukan dengan tubuh penuh sayatan tajam termasuk di wajah, kaki dan punggung bagian bawah.

Menurut dokumen pengadilan, pria tersebut memberitahu iparnya bahwa dia bertengkar dengan istrinya, terkait dengan keinginannya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Enam bulan sebelumnya dalam sebuah pertengkaran, pria ini pernah melukai tangan istrinya.

Beberapa bulan sebelum kematiannya, polisi mengatakan bahwa sang istri tidak diizinkan meninggalkan rumah, berbicara dengan sanak keluarganya atau menonton televisi.

Suaminya juga memasang terpal besar di pagar belakang rumah mereka guna mencegah tetangga melihat rumah mereka, dan memasang jendela depan rumah dengan penutup.

Anak-anak mereka tidak pernah bersekolah dan tidak memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik.

"Pria ini hanya ingin anak-anak mereka berbicara dalam bahasa Lebanon, dan belajar Alquran," demikian disebutkan dalam berkas tuntutan tersebut.

"Dia ingin mengajarkan mereka mengenai senjata, pedang, perang dan jihad."

Sidang praperadilan kasus ini sedang dilangsungkan dan akan berakhir hari Senin 27 Maret di mana Magistrat akan memutuskan apakah terdapat cukup bukti untuk mengadili pria tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini