Sukses

Disahkan, Pengadilan Rahasia Militer Pakistan Tuai Kontroversi

Dalam dua tahun, pengadilan telah memberikan hukuman mati kepada lebih dari 160 orang.

Liputan6.com, Peshawar - Lower House Pakistan mengesahkan aturan terkait pengembalian pengadilan militer rahasia. Meskipun hal itu menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia.

Pengadilan militer pertama kali didirikan sebagai respons terhadap serangan berdarah 2015, terhadap sebuah sekolah militer yang dikelola oleh Taliban Pakistan yang menewaskan 134 anak-anak.

Pengadilan yang mengadili warga sipil atas tuduhan melakukan tindakan terorisme, memiliki mandat dua tahun yang berakhir pada 7 Januari. RUU itu kemudian dibawa ke senat pada Rabu 22 Maret untuk persetujuan.

Pemerintahan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif mengatakan pada Januari akan mengembalikan pengadilan militer, tetapi belum mengantongi dua pertiga suara mayoritas di parlemen. Setelah berbulan-bulan diskusi antara pihak, RUU itu akhirnya diloloskan pada Selasa 21 Maret .

Di bawah sistem pengadilan militer rahasia Pakistan yang selama ini terjadi, tergugat tidak diperbolehkan untuk menyewa pengacara mereka sendiri - satu orang dikerahkan oleh militer. Lalu tak ada media yang diizinkan untuk memantau proses peradilan

Waktu sidang itu tidak dipublikasikan sampai militer mengumumkan vonis. Kemudian tak ada hak untuk mengajukan banding.

Hakim juga tidak diharuskan untuk memiliki gelar hukum atau memberikan alasan untuk keputusan mereka.

Perubahan

Dalam RUU baru itu ada beberapa perubahan, termasuk memungkinkan tersangka untuk memilih pengacara mereka sendiri.

Dalam dua tahun, pengadilan telah memberikan hukuman mati kepada lebih dari 160 orang. Terjadi banyak eksekusi terkait kasus penyerangan di sekolah di Peshawar.

Salah satu argumen utama yang dibuat dalam mendukung pengadilan militer adalah, pemerintah tidak dapat memberikan keamanan yang memadai untuk hakim yang memimpin kasus terorisme.

Namun kritikus mengatakan pengadilan militer Pakistan kurang dalam hal transparansi dan proses hukum.

Pakistan telah meningkatkan operasi anti-teror sejak serangan terhadap sekolah yang dikelola militer di Peshawar pada 16 Desember 2014. Pemerintah juga telah mencabut moratorium hukuman mati tak lama setelah serangan itu.

Pihak militer juga meningkatkan kampanye melawan para kelompok militan di kawasan barat laut negara itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.