Sukses

Polisi Segel Kedutaan Korea Utara di Malaysia, Pembalasan?

Sebelumnya Korea Utara melarang warga Malaysia meninggalkan negaranya pada Selasa pagi.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Ketegangan diplomatik antara Malaysia dan negeri pimpinan Kim Jong-un yang berujung pelarangan warganya keluar dari Korea Utara semakin meningkat. Tak lama setelah ramai diberitakan pencekalan tersebut, polisi Negeri Jiran dilaporkan menutup kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

Apakah Malaysia melakukan pembalasan? Hal itu masih dipertanyakan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa langkah itu dilakukan Malaysia untuk memastikan jumlah pejabat yang berada di dalam kedutaan.

"Kami berusaha untuk secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Nur Jazlan Mohamed wartawan di luar kedutaan seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (7/3/2017).

Nur Jazlan mengatakan, staf Kedutaan Korea di Malaysia itu tak akan diizinkan untuk meninggalkan kedutaan sampai jumlah dan keberadaan mereka di Negeri Jiran diketahui.

Korea Utara melarang warga Malaysia meninggalkan negara itu pada Selasa pagi.

Kantor berita negara, KCNA memberitakan bahwa larangan itu akan diberlakukan hingga kasus kematian pria yang diyakini sebagai kakak tiri Kim Jong-un itu terselesaikan di Malaysia.

"Semua warga negara Malaysia di DPRK untuk sementara akan dilarang meninggalkan negara ini, hingga insiden yang terjadi di Malaysia terselesaikan dengan baik," demikian pengumuman yang disampaikan kantor berita Korea Central News Agency (KCNA), mengutip Kementerian Luar Negeri Korut.

Ditambahkan, diplomat dan WN Malaysia yang ada di Korut akan diizinkan melakukan urusan mereka dan hidup secara normal.

Seperti dikutip dari situs AsiaOne, ada kemungkinan warga Malaysia diperlakukan sebagai sandera oleh pihak Pyongyang.

Sebelumnya, Malaysia mengusir Dubes Korut untuk Negeri Jiran, yang kemudian dibalas dengan perilaku serupa oleh Pyongyang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini