Sukses

Pesawat Buang Tinja ke Rumah Warga, Maskapai India Bakal Didenda

Meski pesawat memiliki tangki khusus untuk menyimpan limbah manusia, namun kebocoran dapat terjadi di udara.

Liputan6.com, New Delhi - Maskapai di India akan didenda sebesar 50.000 rupee atau sekitar Rp 9,9 juta. Menurut keputusan pengadilan, hal itu berlaku jika pesawat miliknya membuang kotoran manusia sembarangan.

Toilet yang berada di pesawat memiliki tangki khusus untuk menyimpan limbah dan biasanya dibuang setelah pesawat mendarat. Namun otoritas penerbangan internasional mengakui bahwa kebocoran dapat terjadi di udara.

Pengadilan telah meminta regulator penerbangan untuk memastikan pesawat tidak melepaskan kotoran manusia dari udara, ketika sedang mendarat atau di dekat bandara.

Dikutip dari BBC, Rabu (21/12/2016), pengadilan lingkungan National Green Tribunal juga mengarahkan regulator untuk memastikan bahwa pesawat yang mendarat harus diinspeksi guna melihat tangki limbah toilet tidak kosong.

"Jika pesawat apa pun ditemukan bertangki kosong ketika mendarat, mereka harus dikenai denda lingkungan sebesar 50.000 rupee setiap melakukan keteledoran," ujar pengadilan.

Keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan itu menyusul keluhan seorang pemohon yang menuduh bahwa pesawat telah membuang limbah di daerah perumahan di dekat bandara di New Delhi.

Pensiunan tentara itu mengatakan, tembok dan lantai teras rumahnya yang terletak di dekat bandara berlumuran kotoran yang dibuang pesawat di depan bandara. Namun, belum bisa dibuktikan bahwa limbah itu berasal dari pesawat.

Kementerian penerbangan juga menggugat klaim pemohon dan mengatakan bahwa limbah toilet pesawat disimpan di tangki khusus yang biasanya dibersihkan oleh awak darat setelah mendarat. Seorang pilot senior mengatakan, tangki penyimpan jarang dikosongkan di udara jika tidak terdapat keadaan darurat.

Kotoran manusia di pesawat biasanya bercampur dengan cairan disinfektan berwana biru untuk mengurangi bau dan memecah limbah. Kotoran yang sudah tercampur itu akan cepat membeku ketika jatuh dari atas ketinggian dan biasa disebut dengan Blue Ice.

Meski demikian, limbah tersebut tidak dapat dibuang sembarangan di tengah penerbangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.