Sukses

Eks Tahanan Korut: 735 Hari di Kamp Kerja Paksa Itu Rasanya...

Kenneth Bae adalah warga AS yang paling lama ditahan Korut semenjak Perang Korea.

Liputan6.com, Manhattan - Kenneth Bae menghabiskan nyaris dua tahun bekerja paksa di penjara Korea Utara. Lantas, ia terancam 10 tahun penjara lagi.

Untungnya, ia akhirnya dibebaskan oleh rezim Kim Jong-un pada akhir 2014 lalu. Setelah dua tahun, Bae akhirnya bersaksi mengenai hari-hari yang ia habiskan di dalam penjara di negeri paling mengisolasi diri di muka Bumi itu.

"Saya merasa sangat beruntung tiap harinya dan berterima kasih dengan banyak orang yang telah berusaha mengembalikan saya pulang," kata Bae kepada CNN, Selasa (3/5/2016).

 

"Ini seperti mimpi kalau saya duduk di sini di studio berkisah kepada Anda... 735 hari di Korea Utara ternyata cukup panjang. Namun, sekali lagi, saya beruntung," lanjutnya.

Bae adalah warga AS yang paling lama ditahan Korut semenjak Perang Korea. Pada 2013, Bae divonis 15 tahun kerja paksa karena dianggap telah melakukan perbuatan tak menyenangkan terhadap negara itu

"Aku bekerja dari pukul 8.00 hingga 18.00, di ladang, mengangkut batu dan mencangkul batu bara," kenang Bae.

Selain tubuhnya yang sakit, ia juga kerap dihina oleh petugas Korut.

Ia ingat, salah seorang petugas tiap saat mengatakan,"'Tak ada orang yang bakal ingat denganmu. Kamu sudah dilupakan orang-orang dan pemerintahmu. Kamu tak akan pulang... kamu akan mendekam 15 tahun di sini. Kalau beruntung, kamu berusia 60 tahun saat pulang nanti,'" kata Bae.

Namun, Bae tetap punya harapan.

"Saya tetap berharap ketika berada di Korut... bahwa pada suatu hari, saya akan pulang dan merayakannya dengan keluarga beserta teman yang telah mendoakan saya bebas," lanjutnya.

Kesaksian Eks Napi Korut: 735 Hari Dalam Penjara Ternyata Panjang (AFP)

Permohonannya terkabul pada November 2014 setelah perwira tinggi AS membawa surat dari Presiden Barack Obama tiba di Pyongyang. Tak lama kemudian, pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un membebaskannya.

Bea lahir di Korsel dan menjadi warga negara Amerika Serikat. Ia pindah ke China pada 2005 dan membuat perusahaan wisata khusus ke Korut.

Ia tengah memimpin grup wisata saat ditahan pada November 2012. Ia divonis pada April 2013 atas perbuatan yang merugikan negara.

Tak jelas mengapa Bae sampai ditahan. Namun, sebuah pernyataan Korut menuliskan, pria itu telah membuat kesalahan fatal dengan membawa hard drive yang berisi materi anti-Korut secara tak sengaja.

Selain itu, Bae adalah seorang Nasrani dan beberapa orang berspekulasi ia ditahan karena dianggap menyebarkan agama. Padahal Korut secara resmi ateis.

Apapun tuduhannya, kepercayaan Bae bahwa suatu hari akan pulang membuatnya mempan terhadal segala siksaan fisik dan verbal.

"Bersamaan dengan hinaan dan siksaan, saya bisa tahan dengan penjara Korea karena bergantung dengan Tuhan," lanjutnya.

"Dan saya yakin pemerintah AS akan melakukan sesuatu untuk membebaskan saya," tambah Bae lagi.

Satu tahun setelah Bae divonis penjara, CNN menyamar sebagai turis ke Korut berhasil bertemu dengan Bae dan dua tahanan AS lainny Matthew Todd Miller dan Jeffrey Edward Follew. Pertemuan itu dirancang oleh pemerintah (AS).

Tiap tahanan diperbolehkan berbicara 5 menit kepada CNN di sebuah hotel di Pyongyang meminta untuk dibebaskan.

Selama ditahan, Bae kehilangan bobot tubuhnya sebesar 27 kg.

Dua bulan setelah wawancara itu, pada November 2014, Bae dan Miller dibebaskan. Sementara Fowle lebih dahulu bebas pada Oktober 2014.

Saat itu, Bae berterima kasih pada pemerintah AS dan Korut dan tidak akan berbicara depan umum hingga bulan Maret 2016 ketika ia mempromosikan bukunya berjudul 'Not Forgotten'.

Kisah hidupnya yang bakal dirilis 3 Mei 2016 akan lebih banyak berkisah tentang pengalaman spiritualnya selama dipenjara di Korut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.