Sukses

Wanita Iran Digantung Hingga Transplantasi dari Jantung Mati

Seorang wanita Iran dihukum gantung setelah membunuh orang yang akan memperkosanya.

Liputan6.com, Iran - Seorang wanita Iran dihukum mati setelah membunuh orang yang akan memperkosanya. Berita ini mengawali Jendela Dunia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (27/10/2014).

Reyhaneh Jabbari (27) dieksekusi hukuman gantung di Teheran, Iran setelah upaya dunia internasional meminta pengadilan ulang kasusnya gagal.

Ia divonis mati tahun 2009 karena membunuh mantan agen intelijen Morteza Abdolali Sarbandi pada 2007. Namun Jabbari menyatakan ia membunuh karena akan diperkosa. Amnesti Internasional menyebut ada kesalahan mendasar pada penyelidikan dan proses peradilan Jabbari.

Di Bulgaria, seorang perempuan tewas akibat terkena gelombang laut yang menerjang ruas jalan tempat ia lewat. Saat itu hujan deras, angin kencang serta salju tengah melanda sebagian kawasan Bulgaria di akhir pekan, Sabtu 25 Oktober 2014.

Sementara di Inggris, seorang pasien yang tengah menjalani operasi koreksi tulang ekor meninggal dunia. Ia berhenti bernapas beberapa saat setelah menjalani anastesi.

Dokter yang melakukan operasi ternyata tak memiliki sertifikasi yang sesuai. Kini sang dokter telah ditangkap dan dikenakan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Di Sydney, Australia, tim dokter berhasil melakukan transplantasi jantung yang sudah mati selama 20 menit kepada seorang pasien jantung.

Sebelum ditransplantasikan, jantung tersebut dihidupkan kembali dengan sebuah alat lantas dipasangkan pada penerima transplantasi.

3 Pasien yang menjalani prosedur tersebut kini dalam kondisi sehat. Selama ini translpantasi jantung harus berasal dari organ jantung yang masih hidup dan dibekukan paling lama 4 jam.

Baca juga:

Gedung Parlemen Kanada Ditembaki, Seorang Tentara Terluka

Anjing Penjaga Gagalkan Penyusupan ke Gedung Putih AS

23-10-1983: Barak Militer AS di Beirut Dibom, 241 Tentara Tewas

(Ans)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.