Sukses

Saluran Air Desa Kisik Macet, Warga Terancam Banjir dan Penyakit

Sebuah saluran air atau biasa disebut Kali Cilik atau Kalenan yang berada di tengah pemukiman warga Desa Kisik, Kecamatan Kendal mengalami kebuntuan alias macet.

Citizen6, Kendal: Sesuatu yang sepele terkadang dianggap seperti angin lalu. Namun efeknya tanpa kita sadari bisa mengancam sendi kehidupan sebuah komunitas.

Seperti yang terjadi di Desa Kisik, Kelurahan Karang Sari RT 03 RW 05, Kecamatan Kendal Kota, Jawa Tengah. Sebuah saluran air atau biasa disebut Kali Cilik atau Kalenan yang berada di tengah pemukiman warga mengalami kebuntuan alias macet hingga air tak bisa mengalir dengan lancar.

Tokoh desa setempat, Sukadi (54) yang ditemui pada Sabtu (16/3/2013) mengatakan Kalen tersebut sudah mampet selama hampir 7 tahun terakhir. Sebabnya adalah karena banyaknya endapan lumpur yang menutup aliran air sepanjang dua ratus kali empat meter tersebut.

"Efeknya sangat merugikan warga. Di antaranya ketika hujan datang 1 jam saja maka jalanan dan rumah warga akan tergenang banjir yang surutnya lama. Belum lagi genangan air itu selain untuk sarang nyamuk yang rawan demam berdarah, juga menimbulkan bau busuk menyengat," papar Sukadi.

Upaya yang dilakukan warga untuk mengatasi ini, lanjut Sukadi dengan setiap saat melakukan kerja bakti mengeruk lumpur yang menutupi saluran tersebut. Namun karena tak ada beton senderan di kanan kirinya maka lumpur terus longsor menutup kembali.

"Solusi yang tepat adalah pemerintah melalui dinas pengairan memikirkan nasib warga Karangsari Kisik ini. Permintaan kami tak aneh-aneh, hanya minta dibuatkan sudatan sekitar 100 meter melalui tanah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan tanah warga yang langsung mengalirkan air dari Kali Cilik ini menuju Kali Gendong. Sehingga selain membuat aliran air lancar, sudatan ini juga akan memotong jarak tempuh air menjadi lebih dekat ke sungai besar," tambah Sukadi.

Tapi nampaknya perjuangan warga Karangsari Kisik untuk membuat lingkungannya bersih dan sehat masih harus menunggu waktu lama. Karena proposal yang mereka berikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui lurah Karangsari, sudah 5 tahun dikirimkan hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban. (Aryo Widiyanto/Mar)


Aryo Widiyanto adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini