Sukses

Cara Mudah Membedakan Mi Samyang yang Halal atau Tidak

Ternyata ada beberapa cara mudah untuk membedakan mi Samyang yang halal atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena K-pop di Tanah Air memang tengah merajalela. Selain drama dan artis-artisnya, apa-apa yang berbau Korea seperti mi instan Samyang pun digilai dan seakan menjadi makanan favorit generasi millenial.

Sayangnya, beberapa waktu lalu Badan Pengasawasan Obat Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mi Samyang mengandung DNA spesifik babi.

Meski mi Samyang bukan pertama kali dianggap haram karena tidak memiliki label halal di bungkusnya, masyarakat Tanah Air yang didominasi kaum muslim tetap khawatir dengan beredarnya mi Samyang dengan kandungan babi tersebut.

Namun, kini kamu tak perlu khawatir. Ada beberapa cara mudah untuk membedakan mi Samyang yang halal atau tidak. Berikut tips singkatnya dari Bone.

Mi Samyang memang tidak memiliki logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun ternyata, terdapat logo halal pada mi Samyang yang dikeluarkan Korean Muslim Federation (KMF). Biasanya makanan Korea berlogo halal tersebut dijual di Malaysia dan Singapura, dan rata-rata penjual di Indonesia yang menjual dengan logo KMF berarti supplier mereka di Malaysia dan Singapura.

Cara kedua untuk membedakan mi Samyang halal atau tidak adalah dengan mencari kata "Dwaejigogi" yang memiliki arti daging babi. Memang jika kamu cari pada bungkusnya pasti tidak akan ketemu, karena tulisan tersebut berbahasa Korea.

Semoga tips sederhana tersebut bisa membantu kamu para pecinta mi instan dari Korea untuk tetap bisa menikmati sensasi pedasnya mi Samyang.

(ul)

 

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.