Sukses

Cara Sederhana Memotret Hantu Menggunakan Kamera, Tertarik?

Untuk menangkap dan mengamati aktivitas hantu tidak hanya bisa terjadi di TV, tapi sangat mungkin juga untuk dilakukan di kehidupan nyata.

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan berburu hantu sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun lalu, walaupun kemudian baru muncul istilah fotografi hantu pada tahun 1861. Sekarang, fotografi hantu menjadi hal yang lumrah bagi paranormal. Apalagi saat ini untuk memiliki perangkat kamera bukanlah perkara sulit.

Kini, untuk menangkap dan mengamati aktivitas hantu tidak hanya bisa terjadi di TV, tapi sangat mungkin juga untuk dilakukan di kehidupan nyata. Nggak percaya? Berikut ulasannya.

Langkah-langkah menangkap hantu menggunakan kamera.

  • Cari kokasi berhantu untuk meningkatkan kemungkinan kamu dapat memfotonya. Pilih lokasi yang sering dilaporkan sebagai tempat berhantu atau di mana seseorang pernah mengalami fenomena yang mungkin tidak dapat dijelaskan.
  • Meminta izin sebelum memasuki sebuah tempat berhantu, misalnya pemakaman atau situs bersejarah dan lain sebagainya, hal pertama yang harus kita lakukan adalah meminta izin terlebih dahulu. Mintalah izin kepada penanggung jawab setempat jika ingin melakukan aktivitas di tempat tersebut. Kemudian selanjutnya meminta izin kepada makhluk astral yang menempati tempat tersebut karena siapa tahu mereka tidak menyukai kehadiranmu.
  • Setelah mendapatkan sebuah tempat yang berhantu, selanjutnya mencari lokasi untuk menempatkan peralatan foto.
  • Carilah lokasi yang suhunya lebih dingin dibandingkan lokasi lainnya di sekitarnya. Gunakan alat pendeteksi suhu atau kamera termal.
  • Hindari barang yang mengandung listrik karena dapat menganggu hasil foto. Pilih lokasi yang memiliki tangga atau lorong karena biasanya ada banyak aktivitas paranormal di tempat-tempat tersebut.
  • Cari lokasi yang memiliki aura negatif, misalnya ruang bawah tanah atau lokasi yang pernah terjadi kasus pembunuhan.
  • Pilih tempat khusus seperti pemakaman, gua, atau medan perang.

Selengkapnya bisa kamu baca di sini.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.