Sukses

Meski Sudah Divonis Mati, Donasi untuk Bayi Ini Terus Mengalir

Pengadilan London malah memutuskan bahwa Gard harus dibiarkan meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta Charlie Gard berusia 7 bulan asal London, Inggris. Ia menderita kelainan genetik langka yang dikenal dengan mitochondrial depletion syndrome.

Banyak dokter yang telah mengangkat tangan untuk menyembuhkan Gard. Karena penyakitnya itu, Gard juga ditolak banyak rumah sakit di Inggris.

Melansir Daily Mail, Jumat (14/4), Pengadilan London malah memutuskan bahwa Gard harus dibiarkan meninggal dunia. Pengadilan mengklaim, penyakit Gard sangat mustahil untuk disembuhkan. Gard mengalami gangguan otak dini yang menyebabkan seluruh otot badannya lemah dan tak bisa menangis bahkan tertawa.

Keptusuan pengadilan yang memvonis Gard tentu sangat mengejutkan kedua orang tuanya, Chris Gard dan Connie Yaties. Keduanya akan menempuh jalan apapun agar bayi pertamanya sembuh.

Mereka bahkan menggalang donasi di laman GOFundMe. Ibu Gard mengatakan, ia akan membawa bayinya ke Amerika Serikat untuk menjalani pengobatan eksperimental yang belum pernah diujicobakan sebelumnya.

"Saya hanya ingin memberi kesempatan terakhir untuk putraku," ujarnya sebagaimana dilansir Daily Mail.

Meski pengadilan telah menolak permohonan mereka, donasi untuk Gard terus mengalir. Pada hari setelah pembacaan keputusan pengadilan, Selasa (11/4), bantuan yang diterima Gard mencapai kurang lebih Rp 20 miliar.

Namun Juru bicara dari GoFundMe mengaku akan bertemu kedua orang tua Gard untuk membicarakan penggunaan dana yang diperoleh dari penggalangan. Mengingat keputusan pengadilan memvonis agar Gard, sebaiknya dibiarkan meninggal demi kebaikannya sendiri.

Hakim Pengadilan London, Justice Francis mengatakan agar dokter mencabut seluruh alat bantu medis yang menempel ditubuh Gard, kecuali bagian paliatif. Tujuannya nyaris sama dengan hukuman mati.

(war)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini