Sukses

Kota Ini Melarang Masjid Pakai Pengeras Suara

Bagi warga muslim, mendengarkan ayat-ayat suci Al Quran atau mendengarkan khutbah bisa memperoleh pahala.

Liputan6.com, Jakarta Bagi warga muslim, mendengarkan ayat-ayat suci Al Quran atau mendengarkan khutbah bisa memperoleh pahala. Karena itu banyak masjid yang seperti berlomba-lomba memakai pengeras suara saat mengadakan pengajian, ceramah atau aktivitas keagaamaan.

Di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia, mungkin tidak masalah. Namun hal ini akan menjadi masalah besar jika terjadi di wilayah yang tidak ada mayoritas pemeluk agamanya. 

Kota Ini Melarang Masjid Pakai Pengeras Suara

Hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Sebuah masjid di Selangor memperoleh surat peringatan dari instansi Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) yang meminta untuk lebih mengecilkan volume suara pengeras suara saat sedang ada pengajian atau acara keagamaan lain.

Masjid yang menerima surat tersebut adalah Al-Falah Kampung Baru Kundang, Rawang Selangor Malaysia. Dalam surat tersebut menyatakan, pihak pengurus JAIS telah menerima banyak keluhan dari warga setempat. Warga tersebut merasa terganggu dengan suara-suara keras yang berasal dari masjid Al Falah tersebut.  

“Pengeras suara sebaiknya digunakan ketika membaca  Al-Quran dan adzan ” tegas JAIS dalam surat itu.

Pihak JAIS dalam surat tersebut juga menegaskan agar pihak masjid tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Di media sosial, perihal surat tersebut ramai menjadi bahasan. Mereka merasa kurang setuju dengan aturan yang ditetapkan. Mereka mempersoalkan kenapa aturan tersebut bisa berlaku.

Seperti tahun lalu, semua masjid di Pulau Pinang tidak lagi memakai pengeras suara  selain untuk adzan dan iqamat.

Bagainmana komentarmu?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini