Sukses

Babak Baru Sengketa Madura United dengan Peter Odemwingie

Madura United mengungkap kronologis masalah dengan Peter Odemwingie dan siap mengajukan tuntutan hukum.

Jakarta - Manajer Madura United, Haruna Soemitro, mengakui marquee player timnya, Peter Odemwingie, telah menunjuk pengacara untuk menuntut manajemen Laskar Sapeh Kerrab. Namun, Haruna Soemitro mengungkap kronologis permasalahan dan siap untuk menuntut balik pemain asal Nigeria tersebut.

Haruna menyebut Peter Odemwingie, yang sudah menandatangani perpanjangan kontrak pada 13 Juli 2017 untuk tetap bersama Madura United pada musim 2018, menunjuk sebuah kantor pengacara di London untuk mengajukan tuntutan kepada Madura United.

Dalam surat pertama yang dikirimkan mantan pemain West Bromwich Albion dan Cardiff City itu, ada tiga hal yang menjadi permintaan sang pemain.

Pengajuan pertama adalah Peter Odemwingie merasa Madura United lalai membayar uang muka kontrak untuk musim 2018 dengan nilai USD 65 ribu.

Haruna menyebut kelalaian tersebut membuat Peter Odemwingie menganggap Madura United harus membayar penalti kurang lebih USD 125 ribu, dengan perhitungan USD 65 ribu dan denda harian sebesar lima persen per hari.

Baca Juga

  • Masih Terikat Kontrak, Peter Odemwingie Dinanti Madura United
  • Peter Odemwingie Bantah Tak Nyaman Bermain di Indonesia
  • VIDEO: Bali United akan Hadapi Madura United, PSMS Tantang Persebaya

Proposal kedua dalam somasi yang diajukan Peter Odemwingie kepada Madura United, kantor hukum yang mewakili sang pemain menegaskan jika Madura United tidak ingin terkena penalti, maka Madura United wajib mengeluarkan surat pelepasan pemain atau surat terminasi kontrak terhadap pemain yang bersangkutan dengan kompensasi membayar USD 85 ribu.

Sementara itu, proposal ketiga yang diajukan adalah Madura United bisa terbebaskan dari penalti jika Peter Odemwingie mendapatkan klub hingga tenggat waktu 25 Januari 2018.

"Namun, setelah surat pertama itu, dalam dua hari kemudian Peter dan pengacaranya justru mengirimkan surat bahwa perjanjian kontrak yang sudah ditandatangani oleh Peter pada 13 Juli 2017 dianggap cacat di mata hukum karena ada kelalaian dari Madura United dalam pembayaran uang muka," ujar Haruna Soemitro dalam keterangan persnya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

"Saya menyampaikan bahwa kami bereaksi terhadap sikap Peter yang tidak profesional. Hari ini kami menunjuk dua pengacara, satu kantor pengacara untuk mengurus aspek pidana, dalam hal ini penipuan dan penggelapan, di mana kami menunjuk Saudara Umar Husein, SH untuk melakukan pelaporan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk urusan pidana terhadap Peter Odemwingie," tegas manajer Madura United itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahan Pembayaran

Di sisi lain, pengacara kedua yang ditunjuk oleh Madura United akan mengurus pelaporan terhadap FIFA. Haruna menyebut telah menunjuk pengacara yang memiliki kompetensi berhubungan dengan FIFA.

Haruna menegaskan bahwa selama ini FIFA selalu membela pemain karena kelalaian klub dalam melakukan pembayaran hak pemain. Namun, kini Haruna berharap fakta yang berbeda ini juga menjadi perhatian badan sepak bola dunia itu.

"Fakta hari ini adalah pihak klub tidak lalai membayar, di mana pada 2017 kami selalu memenuhi pembayaran. Untuk pembayaran uang muka kontrak 2018 pun sudah kami berikan yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.

"Kekurangan sebesar USD 65 ribu itu memang kami tahan karena ada perilaku buruk sang pemain di kompetisi 2017 yang membuat kami merasa perlu ada kesepakatan baru," terang Haruna.

Mengenai perilaku buruk Peter Odemwingie yang dimaksud oleh Haruna adalah sang pemain pernah mangkir dalam sejumlah pertandingan dengan alasan cedera.

Namun, menurut kuasa hukum Madura United, Umar Husein, ada bukti yang menyatakan sang pemain telah membuat kondisi palsu setelah sejumlah dokter menyatakan dirinya tidak cedera.

"Berkaitan dengan kasus yang disampaikan Bapak Haruna, ada beberapa hal yang mengindikasikan Peter Odemwingie melakukan tindakan yang mengarah kepada penipuan. Setelah kontrak untuk 2018 ditandatangani, ia sering mangkir.

Modus yang dilakukannya adalah sakit. Namun, semua dokter yang didatangani baik di dalam maupun luar negeri menyatakan dia tidak sakit. Tentu ini sudah masuk dalam unsur membuat keadaan palsu," ujar Umar Husein.

"Masalah itu sudah ditorerir oleh manajemen klub dengan harapan ada perbaikan sikap di kompetisi 2018 dan dia telah menerima uang muka untuk musim depan. Namun, dengan berbagai cara dan alasan dia ingin keluar dari klub tetapi uang yang sudah diterima tidak mau dikembalikan. Tindakannya ini berpotensi menghambat kariernya sendiri dan kami akan melakukan pelaporan tindakan pidana ke Polda Jawa Timur," lanjut kuasa hukum Madura United itu.

Sumber: Bola.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.