Sukses

Kemenpora Ingatkan Klub Liga 1 Koordinasi dengan BOPI

Kemenpora ingin membantu PSSI untuk melakukan pembenahan sepak bola secara konsisten.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali mengingatkan PSSI untuk segera berkoordinasi dengan BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) sebelum Liga 1 bergulir 15 April 2017 mendatang. Kemenpora meminta PSSI dan operator kompetisi bisa menyampaikan permohonan verifikasi klub pada BOPI.

Kemenpora berharap pengurus PSSI khususnya mengakui keberadaan BOPI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan profesional. Selain itu mereka mengingatkan rekomendasi BOPI menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses perijinan keramaian yang dikeluarkan oleh Polri.

"Dan lagi proses verifikasi kali ini lebih ringan dari pada persyaratan di awal tahun 2015, karena persyaratannya tidak kaku dalam mengacu pada AFC Club Licensing Regulation dan FIFA Club Licensing Regulation. Dikhawatirkan (jika mengacu pada regulasi tersebut) akan tidak terpenuhi persyaratannya di saat yang sangat singkat ini dan selain itu juga di era kepengurusan PSSI saat ini telah ada indikasi signifikan ke arah pembenahan yang konstruktif meski masih terbatas," ujar Gatot dalam rilis resmi Kemenpora, Minggu (2/4/2017).

Lebih lanjut, Gatot menegaskan pihaknya bukan dalam posisi untuk mempersulit PSSI. Tetapi ingin membantu PSSI untuk melakukan pembenahan sepak bola secara konsisten di semua lini, khususnya terkait kepatuhan PSSI terhadap aturan FIFA dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Berikut lima syarat BOPI terhadap PSSI, operator dan klub Liga 1 pada musim kompetisi 2017 ini.

1. Seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus segera melunasi tunggakan kewajibannya kepada seluruh pemain, pelatih, dan official tim dengan menyertakan bukti pelunasan (jika ada yang masih memiliki tunggakan).

2. Seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 harus menyertakan dokumen kontrak kerja professional pemain, pelatih dan official tim kepada BOPI.

3. Operator kompetisi Liga 1 (PT Liga Indonesia Baru) dan seluruh klub peserta harus menyerahkan NPWP,  bukti pembayaran dan pelunasan pajak, serta persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BOPI.

4. Khusus mengenai persyaratan garansi bank dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pada pertengahan musim kompetisi Liga 1.

5. Dalam penyelenggaraan kompetisi Liga 1, rekomendasi BOPI menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses perijinan keramaian yang dikeluarkan oleh Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini