Sukses

FIFA Kucurkan Rp 532 Juta untuk Badan Arbitrase PSSI

FIFA ingin badan arbitrase sengketa pemain dan klub di PSSI jadi pilot proyek.

Liputan6.com, Jakarta - FIFA akan menggolontorkan dana senilai 40 ribu dolar AS atau Rp 532 juta untuk membiayai PSSI dalam menjalankan pengadilan arbitrase sengketa sepak bola atau NDRC (National Dispute Resolution Chamber) yang baru dibentuk. Keberadaan NDRC di tanah air ini adalah proyek percontohan untuk sebagian negara anggota FIFA.

Selain Indonesia, federasi sepak bola internasional tersebut juga menerapkannya pada Malaysia dan Kosta Rika. FIFA akan mencari satu negara lagi sebagai pilot project penanganan kasus yang berkaitan dengan sengketa pemain dengan klub profesional.

"Ada dana yang diberikan untuk mengadakan seminar, memanggil pakar, dan penyusunan laporan secara berkala," ucap Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono dalam jumpa pers pada Jumat (10/2/2017) sore usai pertemuan dengan delegasi FIFA.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Direktur Legal PSSI Teguh Maramis, Ketua Departemen Sepak Bola Profesional FIFA James Johnson, delegasi asosiasi klub Eropa David Frommer hingga perwakilan Asosiasi Pemain Profesional Internasional (FIF-Pro) Jonas Baer-Hoffman.

Seluruhnya sepakat NDRC adalah solusi untuk berbagi pengetahuan dan penyelesaian masalah dalam sepak bola.

"Secara struktural di PSSI posisi NDRC seperti KPK di mata negara. Dan sejauh ini SK (Surat Keputusan) masih dalam tahap penyusunan," ujar Joko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Melihat Jejak Rekam

James Johnson yang mengepalai Professional Football Department di FIFA menambahkan, pihaknya bukan melihat rekam jejak Indonesia yang melewati beragam kasus dalam perjalanan sepak bola tanah air.

Baginya, kehadiran NDRC justru menambah seluruh pengetahuan pemangku kepentingan (stake holder).

"Bukan karena kasus negatifnya atau rekor yang disebutkan. Tapi semua di sini punya keinginan kuat untuk mengimplementasikan proyek percontohan ini," kata James.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini