Sukses

Suporter Berulah, Persija Bersiap Tunggu Vonis

Persija Jakarta bakal dikenai sanksi denda akibat ulah suporter di laga melawan PS TNI, 10 Juni lalu.

Liputan6.com, Jakarta Persija Jakarta dalam kondisi tak menguntungkan akibat ulah suporternya, The Jakmania pada laga melawan PS TNI, 10 Juni 2016 lalu. Ledakan petasan, suar, dan penggunaan laser dalam stadion pada saat itu akan berbuntut sanksi denda yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin turnamen.

Baca Juga

  • Camargo: Semua Tim Berambisi Kalahkan Persija
  • 5 Bintang Persib yang Meredup
  • Luis Salom Tewas, Rossi Ragukan Keselamatan di MotoGP

Pertandingan tersebut sempat dihentikan beberapa menit akibat rentetan petasan dijatuhkan ke pinggir lapangan. Aksi ini bukan jadi yang pertama karena pada pekan kedua Torabika Soccer Championship presented by IM3 Ooredoo, hal yang sama terjadi dalam laga kontra Semen Padang.

Direktur Utama PT Gelora Trisula Semesta (GTS) Joko Driyono membenarkan, sanksi denda untuk Macan Kemayoran akan diumumkan setelah sidang Komdis sesuai hasil menyelidikan. Namun, komdis masih belum dapat memutuskan sanksi kepada tim Madura United karena peristiwa yang sama dari suporter mereka, dalam partai melawan Persiba Balikpapan, Senin (13/6) malam.

Akibat nyala suar (flare) yang berlebihan di dalam Stadion Gelora Bangkalan, Madura, wasit pemimpin pertandingan, Oki Dwi Putra harus ditangani tim medis setelah mengalami gangguan pernapasan.

"Keduanya sudah ditangani Komdis. Madura United masih dalam penyelidikan, dan Persija sudah ada hasil keputusannya. Keputusannya nanti hari Kamis (16 Juni 2016). Kita tunggu saja," kata Joko.

Persija dihantui sanksi denda sebesar Rp 15 juta terkait pelanggaran Pasal 60 Kode Disiplin ISC, tentang tanggung jawab tingkah laku penonton. Sanksi bisa lebih besar mengingat sebelumnya manajemen klub juga kebobolan hal yang sama pada pertandingan melawan Semen Padang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini