Sukses

Hasil Tes CPNS Honorer K2 Kalbar, Kaltim dan Kalteng Diumumkan

Panselnas mengumumkan kelulusan honorer K-2 di tiga provinsi, yakni Kalbar, Kaltim dan Kalteng.

Setelah mengumumkan kelulusan tenaga honorer kategori dua (K2) Jawa Timur, Panselnas mengumumkan  kelulusan honorer K2 di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Sebanyak 38 pemerintah daerah (pemda), yakni tiga pemerintah provinsi (pemprov), tujuh pemerintah kota (pemkot), dan 28 pemerintah kabupaten (pemkab) yang menyelenggarakan seleksi tenaga honorer K2.
 
Di Kalimantan Barat, ada 15 instansi, yakni Pemprov, dua pemkot dan 12 pemerintah kabupaten. Di Kalimantan Tengah jumlahnya juga 15 pemda, yakni Pemprov, dua Pemkot, dan 12 Pemkab. Sedangkan Kalimantan Timur hanya ada delapan pemda, yakni Pemprov, tiga Pemkot dan empat Pemkab.
 
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, dengan pengumuman kelulusan K2 tiga provinsi di Kalimantan ini, maka hingga Rabu (12/2/2014) siang ini sudah ada 16 kementerian/lembaga 14 provinsi yang diumumkan.
 
“Dengan demikian, pengumuman kelulusan honorer K-2 untuk daerah sudah mencakup 198 pemda dan 16 kementerian/lembaga,” ujarnya di Jakarta.
Menyusul diumumkannya hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori II, KemenPAN-RB mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengumumkan kelulusan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto, menteri mewajibkan PPK menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus. Tasdik menegaskan, listing prin out (cetakan) daftar kelulusan yang telah diumumkan di website Kementerian PANRB dan BKN dapat diambil tiga hari setelah ditayangkan.

“Untuk kabupaten/kota, diambil oleh Sekda Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi dengan disertai surat tugas. Merekalah yang akan menyerahkan kepada masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor Gubernur,” imbuh Tasdik.

Tasdik mengingatkan sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer kategori II.

“Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS,” ujar Tasdik. (Ndw)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Pertanyaan-pertanyaan Seputar Hasil Tes CPNS Honorer K2

Hasil Tes CPNS Honorer di 5 Provinsi Diumumkan, Mana Saja?


Kementerian PAN-RB Janji Update Terus Hasil Tes CPNS Honorer

Akhirnya Hasil Tes CPNS Honorer K2 Diumumkan Hari Ini

Cek Pengumuman CPNS Tenaga Honorer K2 di CPNS.Liputan6.com

Yogya dan Jateng Umumkan CPNS Honorer K2 Hari Ini




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini