Sukses

Gaji Paling Kecil TKI di Korea Bisa Mencapai Rp 10 Juta

BNP2TKI melaporkan para pekerja Indonesia di luar negeri bisa memperoleh pendapatan hingga double digit.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengungkapkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 22 juta per bulan.

"Kalau TKI yang pergi ke Korea melalui G to G bisa mendapatkan penghasilan maksimal Rp 22 juta, sedangkan pendapatan minimalnya masih di angka Rp 10 juta," ujar Jumhur usai Pelepasan TKI ke luar negeri di  Gedung Korea-Indonesia Technical dan Cultural Cooperation Center (KITCC), Jakarta, Senin (24/6/2013).

Data BNP2TKI menyebutkan, gaji TKI di Korea tersebut tak kalah besarnya dengan pendapatan yang diperoleh pekerja Indonesia yang berprofesi sebagai suster di Jepang. Para suster Indonesia dilaporkan bisa mengantongi penghasilan hingga 200 ribu Yen atau setara dengan Rp 20 juta. Sedangkan Careworker mendapatkan penghasilan 150 ribu Yen atau setara dengan Rp 15 juta.

Jumhur mengungkapkan, untuk TKI yang bekerja di Taiwan mendapatkan perolehan gaji sebesar Rp 6 juta per bulan, bagi TKI yang bekerja di Afrika mendapatkan gaji sebesar Rp 10,8 juta, sedangkan TKI yang bekerja di Zambia mendapatkan gaji sebesar US$ 650 atau setara dengan Rp 6,5 juta.

"Kalau TKI yang bekerja di Amerika memang sangat tinggi memperoleh gajinya, bayangkan saja bisa mencapai Rp 17 juta, walaupun batas minimum gajinya masih di sekitar Rp 4,5 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi TKI yang bekerja di Eropa ada dua perusahaan yang menyalurkan. Kalau TKI yang bekerja di Eropa melalui PT KSM Indonesia bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 2,5 juta - Rp 18,8 juta, sedangkan TKI yang bekerja di Eropa melalui PT Korin Global Mandiri bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 7,6 juta - Rp 13,5 juta.

"Perolehan gaji yang bekerja diluar negeri cukup besar, selain itu mereka mendapatkan fasilitas yang serba lengkap, hingga asrama, uang lembur, Asuransi Tenaga Kerja, hari libur, bahkan mendapatkan hari cuti," jelasnya.

Berikut adalah kisaran pendapatan para TKI di luar negeri:

Negara Tujuan

Kisaran Gaji

Korea Selatan

Rp 10 juta-22 juta

Jepang

Rp 15 juta-20 juta

Taiwan

Rp 10,8 juta

Myamnar

Rp 4 juta-10 juta

Zambia

Rp 6,5 juta

Papua New Guinea

Rp 3,6 juta - 18 juta

Amerika Serikat

Rp 4,5 juta - 17 juta

Eropa

Rp 2,5 juta - 18,8 juta

(Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini