Sukses

13 Perusahaan Batu Bara di Sumsel Gulung Tikar

Sebanyak 13 perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) gulung tikar akibat kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin melarang mobil pengangkut batu bara melewati jalan umum.

Sebanyak 13 perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) gulung tikar akibat kebijakan Gubernur Sumsel Alex Noerdin melarang mobil pengangkut batu bara melewati jalan umum.

Aturan yang berlaku sejak 1 Januari 2013 ini mewajibkan mobil tambang batu bara melewati jalan khusus.

"Pengusaha di Sumsel menengah kebawah, itu sulit. 13 perusahaan sudah langsung berhenti," jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara (APBI) Sumsel Sutarman saat menghadiri diskusi Prospek Industri Batubara dan Hambatan Infrastruktur, di Gedung Palm One, Jakarta, Kamis , Kamis (7/2/2013).

Sejak regulasi itu diterapkan, perusahaan tambang batu bara di Sumsel harus menanggung kerugian Rp 15 miliar per hari.

Menurut Sutarman, sebenarnya para pengusaha tidak berkeberatan melaksanakan peraturan daerah tersebut, asalkan kebijakan itu diterapkan setelah jalan khusus untuk mobil pengangkut batu bara selesai dibangun.

Namun, pemerintah daerah dinilai tidak konsisten dengan regulasi yang dibuat. Hingga kini jalan khusus tersebut baru akan dibangun, sehingga kendaraan pengangkut batu bara harus melewati jalan yang tidak layak.

"Kami akan melewati kalau jalan khusus sudah siap, tapi jangan dilarang dulu kalau jalan khususnya belum siap, karena itu kita per 1 Januari merugi Rp 15 miliar perhari," ungkap Sutarman. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini