Sukses

Gudang Garam Bakal Selesaikan Pembangunan Bandara pada 2020

Liputan6.com, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan membangun bandara pada 2018. Pembangunan bandara tersebut selesai pada 2020.

Sekretaris Perusahaan PTGudang Garam Tbk, Heru Budiman menuturkan, bandara itu merupakan bandara berkapasitas internasional dan domestik. Pada awalnya akan dibangun terminal internasional dan domestik dengan ukuran tak terlalu besar.

“Masing-masing dua modul,” ujar dia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Jumat (23/3/2018).

Ia menuturkan, pembangunan bandara itu mematuhi semua peraturan dan perundangan yang berlaku. Rencana pekerjaan fisik di mulai pada 2018. Penyelesaian landasan pacu pada 2020 beserta terminal. Perseroan akan menggunakan dana internal untuk membangun bandara itu.

“Sumber pendanaan untuk pembangunan bandara dari arus kas operasional yang dihasilkan perusahaan setiap tahun,” ujar dia.

Heru menambahkan, dampak pembangunan bandara terhadap kinerja keuangan Perseroan tidak signifikan. Ini karena pendanaan akan dikeluarkan setiap tahun hingga selesai pembangunan bandara.

“Untuk jangka waktu pendek dan menengah, Perseroan tidak mengharapkan ada arus kas positif yang cukupsignifikan dari pengoperasian bandara,” ujar Heru.

Adapun manajemen Gudang Garam menjelaskan pembangunan bandara itu untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.197 Pegawai Gudang Garam Pensiun Dini

Selain itu, perseroan juga menjelaskan mengenai jumlah karyawan turun per 31 Desember 2017. Jumlah karyawan turun dari 35.900 karyawan pada 2016 menjadi 34.703 karyawan per 30 September 2017.

“Penurunan karyawan sebanyak 1.197 karyawan sebagian besar disebabkan oleh karyawan yang mengikuti program pensiun dini serta karyawan yang telah memasuki usia pensiun,” ujar dia.

Perseroan juga menjawab mengenai utang pita cukai naik signifikan menjadi Rp 6,024 triliun per 30 September 2017. Heru menuturkan, berdasarkan peraturan cukai yang ditetapkan pada 2015, utang pita cukai selama tahun berjalan dapat dilunasi maksimum dua bulan dari tanggal pemesanan cukai kecuali pada Desember.

Semua utang cukai harus dilunasi sebelum akhir tahun.Per 31 Desember 2016 utang pita cukai dan pajak rokok adalah Rp 0. Saldo yang tersisa adalah saldo utang PPN.

Perseroan juga menyatakan akan memenuhi permintaan ekspor. Terutama rokok kretek yang tidak terlalu banyak diminati di luar Indonesia. Nilai penjualan ekspor dari tahun ke tahun selama lima tahun terakhir berkisar empat persen dari total pendapatan penjualan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.