Sukses

Skema Dana Pensiun Berubah, Ini Untungnya buat Negara dan PNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memastikan skema pembayaran dana pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rencananya diubah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengatakan kebijakan baru pemerintah soal dana pensiun tidak akan memberatkan semua pihak. Justru dia menilai hal tersebut akan memberikan kesejahteraan bagi PNS.

"Prinsip dasarnya tidak akan memberatkan semua pihak, justru sebaliknya dari segi PNS maka akan lebih mensejahterakan, dari sisi negara akan lebih meringankan keuangan negara," kata Herman saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Jumat, (23/3/2018).

Herman menuturkan, pemerintah tengah mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded. Melalui skema tersebut, dana pensiun berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

"Untuk pensiun Pak Menpan juga mengatakan sekema pendanaan fully funded dan itu sudah dibahas. Tapi seperti apa teknisnya besaran iurannya mengiurkan dua belah pihak dari PNS atau ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama itu pun masih digodok yang jelas," ujar dia.

Dia menambahkan, kebijakan soal dana pensiun nantinya terkait dengan bagaimana manajemen PNS itu sendiri. Mulai dari perencanaan, perekrutan sampai dengan pengembangan, penggantian, hingga masuk pensiun.

"Pensiun prinsip dasarnya itu adalah manajamen dan kebijakan aparatur negara harus berbasis kualifikasi kompetensi dan kinerja. Itu saja makronya, tapi detailnya seperti apa, skemanya seperti apa kita belom pastikan," ujar dia.

 

 Reporter: Dwi Aditya

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ingin Kesulitan di Masa Tua

Sebelumnya, Menpan RB, Asman Abnur, menyatakan pihaknya masih menimbang apakah iuran pensiun akan dinaikkan. Dengan skema baru tersebut, ia tidak ingin pegawai negara yang telah habis masa baktinya kesulitan dana di masa tua.

"Itu lagi kami hitung. Kami harapkan bisa naik. Ambil contoh eselon I, gajinya dari kisaran Rp 40 juta, pas pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta saja enggak cukup itu. Makanya nanti kami coba dana pensiun bisa berikan hidup yang layak untuk para pensiunan,” ucap dia pada 7 Maret 2018.

Asman menyampaikan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembayaran uang pensiunan PNS, dari pay as you go menjadi fully funded. Dalam skema pay as you go, setiap PNS dipotong atas iuran 8-10 persen, salah satunya untuk pensiun 4,75 persen yang dananya dihimpun di Taspen.

Pemerintah yang merasa keberatan akibat harus menganggarkan dana dari APBN untuk bayar pensiun setiap tahunnya kemudian mengajukan skema baru, yaitu fully funded. Melalui sistem tersebut, pemerintah dan pegawai akan memberikan iuran secara bersamaan, di mana nantinya uang itu akan dikembalikan ke PNS.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.