Sukses

Berapa Pengeluaran Warga RI untuk Ojek Online per Bulan?

Terkuak pengeluaran masyarakat untuk naik ojek online per bulan. Berapa?

Liputan6.com, Jakarta - Ojek online menjadi moda transportasi favorit di kota-kota besar saat ini, termasuk Jakarta. Alasannya karena angkutan ini dapat menembus kemacetan yang kerap terjadi, dan harganya pun terjangkau. 

Fenomena menjamurnya bisnis dan pengguna ojek online mendorong Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk membuat survei perilaku para pengguna ojek online, khususnya Go-Jek.

Berbagai temuan menarik diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap 3.465 pengguna Go-Jek di sembilan wilayah, yaitu Bandung, Balikpapan, Jabodetabek, Yogyakarta, Makassar, Medan, Palembang, dan Surabaya.

“Survei ini didominasi oleh masyarakat usia produktif yang berasam dari kelas menengah ke bawah,” kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Turro S. Wongkaren, di Jakarta, Kamis (22/3/2018). 

Salah satu temuan menarik dari survei itu adalah soal karakteristik dari para pelanggan ojek online. Diketahui jika para pelanggan ojek online rata-rata memiliki anggaran pengeluaran sebesar Rp 2,55 juta per bulan.

“Ada 68 persen (penumpang) adalah perempuan,” kata Turro.

Mayoritas pengguna Go-Jek didominasi oleh lulusan SMA atau sederajat sebanyak 98 persen. Selama ini para pelanggan umumnya merasa puas, aman, dan nyaman saat berkendara menggunakan jasa Go-Jek

 

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an

Sumber : Dream.co.id

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Hanya Go-Jek, Siapa pun Bisa Jadi Agen Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan membuka pintu bagi siapa pun yang ingin menjadi agen pajak atau (Application Service Provider/ASP) untuk pelayanan elektronik pajak.

Go-Jek menjadi salah satu operator transportasi online yang sudah mengajukan diri ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Agen pajak dapat disebut perpanjangan tangan Ditjen Pajak untuk e-service, antara lain registrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara elektronik, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik atau e-filing pajak, dan pembuatan e-biling pajak.

"Kami buka siapa pun yang mau jadi agen pajak. Jadi, bukan cuma Go-Jek. Kalau sudah jadi ASP, maka e-service kami bisa digunakan di aplikasi ASP," kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Saat ini tercatat sudah ada empat ASP atau agen pajak sejak 2006, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, www.pajakku.com, www.online-pajak.com, dan www.spt.co.id. Adapun Go-Jek, jika lolos penilaian teknis dari Ditjen Pajak, maka akan menjadi agen pajak kelima.

Iwan mengaku, untuk menjadi agen pajak atau ASP tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, ia menuturkan, perusahaan mengajukan permohonan sebagai ASP. Kemudian, secara bersama Ditjen Pajak membicarakan mengenai hal-hal teknis terkait sistem atau aplikasi.

"Ada assessment atau penilaian dari kami, tidak otomatis jadi ASP. Kita bicara keamanan sistem, kemampuan, kesiapannya, sumber daya manusia. Jangan sampai malu-maluin, setelah jadi agen, sistem mereka error atau data bocor," dia menjelaskan.

Hal-hal teknis seperti itu, Iwan mengakui, harus diseleksi secara ketat. Jika lolos penilaian dari Ditjen Pajak, maka akan ada penunjukan kepada perusahaan tersebut bahwa telah resmi sebagai ASP dan dapat menggunakan e-service Ditjen Pajak.

"Jadi semuanya bisa jadi ASP apakah itu perbankan, Go-Jek, asosiasi, yang penting punya aplikasi sendiri. Aplikasi dan sistem ini harus bisa diintegrasikan dengan sistem lain, terutama Ditjen Pajak supaya memudahkan masyarakat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.