Sukses

BPH Migas Jamin Harga BBM Pengecer Resmi Lebih Murah dari Ilegal

BPH Migas telah melakukan pembicaraan dengan badan usaha yang berkomitmen memasok BBM ke pengecer resmi.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual pengecer resmi harganya akan jauh lebih murah ketimbang yang ilegal. Harga yang lebih murah karena sudah diatur oleh badan usaha.

‎Anggota BPH Migas Hendry Ahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan badan usaha yang berkomitmen memasok BBM ke pengecer resmi. Pembicaraan tersebut terkait dengan penetapan harga BBM yang dijual pengecer resmi jenis nonsubsidi.

Nantinya, pengecer resmi akan diberikan harga khusus. Selain itu, keuntungan yang diambil badan usaha dari penjualan BBM pengecer resmi dikurangi, sehingga harga yang dijual ke masyarakat jauh lebih murah ketimbang yang dijual pengecer ilegal.

"Kita sudah bicarakan ke badan usaha. Nanti kita kontrol marginnya biar enggak mahal. Semua badan usaha kita minta tolong tekan marginnya," kata Hendry, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut Hendry, jika harga BBM yang ‎dijual pengecer resmi jauh lebih murah, masyarakat diyakini akan memilihnya. Dengan begitu, secara alami akan menertibkan pengecer ilegal yang menjual BBM dengan harga sesukanya.

"Dengan demikian harus lebih murah dari pengecer ilagal, sehingga nanti pengecer ilegal hilang sendiri, makanya saya minta margin perlu ditekan," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Fasilitasi

BPH Migas juga memastikan siap memfasilitasi pihak yang berminat menjadi pengecer BBM resmi, untuk melakukan skema bisnis bersama badan usaha.

Investasi pengecer resmi akan ditanggung pihak yang berminat tersebut. Sedangkan badan usaha hanya memberikan jaminan pasokan dan mengatur harga.

Meski berstatus sebagai pengecer, fasilitas penyaluran BBM pengecer resmi akan memenuhi yang ditetapkan badan usaha, dari sisi keamanan dan keselamatan serta keakuratan takaran.‎

Badan usaha yang sudah siap memasok BBM ke pengecer resmi diantaranya adalah Elnusa Petrofin, Patraniga, Vivo dan AKR.

"Ini pribadi bisa, mengajukan ke badan usaha kami cuma fasilitasi. Mereka harus memenuhi standar teknis, dengan lebih murah dari pengecer ilegal ini menertibkan pengecer ilegal," dia menandaskan.

Tonton Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini