Sukses

BKI Tingkatkan Kerja Sama Maritim dengan Singapura

Indonesia dan Singapura merupakan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C.

Liputan6.com, Jakarta - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) meningkatkan kerja sama maritim dengan Singapura. Hal ini dikarenakan potensi bisnis di sektor maritim masih sangat menjanjikan di kawasan Asia tenggara, khususnya di beberapa negara ASEAN yang memiliki jalur perdagangan cukup padat seperti negara Singapura. Salah satu pengelolaan perdagangan bisnis yang menarik, seperti pengelolaan layanan pelabuhan.

Saat ini, pelabuhan di singapura menjadi tempat singgah sekitar 140 ribu kapal angkutan barang setiap tahun dan mampu menghubungkan sebanyak 600 pelabuhan dunia di 123 Negara.

Delegasi Indonesia yang di pimpin oleh Laksdya TNI (Purn) Fred Lonan selaku Staf Khusus Menteri Koordinator Kemaritiman bersama Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Rudiyanto dan beberapa Vice President PT BKI serta Kepala Kantor BKI Cabang Utama Singapura kemarin, berkesempatan melakukan kunjungan ke Maritime and Port Authority (MPA) Pemerintah Singapura yang bermarkas di 460 Alexandra Road, PSC Building - Singapura.

Pada kunjungan tersebut, Delegasi diterima oleh Capt Daknashamoorthy Ganasen, Director of Marine MPA Singapura, yang didampingi oleh Mr Goh Chung Hun, Deputy Director (Shipping), dan Mr Princet Ang, Asst Director (Port State Control).

"Kami datang ke singapura bersama Kemenko Maritim sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, dalam rangka melakukan kunjungan rutin meneruskan komunikasi yang berjalan baik selama ini. Pertemuan ini menjadi penting karena juga kesempatan bagi MPA dan BKI melakukan diskusi langsung terkait peningkatan hubungan kerja kedua institusi yang di mediasi oleh Kemenkomaritim," jelas Direktur Utama BKI Rudiyanto dalam keterangannya, Jumat (16/3/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Port State Control

BKI juga berkesempatan menjelaskan beberapa capaian perkembangan terakhir terkait otorisasi statutoria dari Pemerintah RI bagi kapal berbendera Indonesia yang berlayar internasional termasuk Singapura.

Dengan otorisasi yang berlaku mulai tanggal 9 April mendatang ini, maka ke depannya pemeriksaan kapal Indonesia oleh MPA Singapura, dapat menggandeng BKI sebagai mitra strategis jika diperlukan atas klarifikasi atau survei tindak lanjut.

Rudiyanto menegaskan komitmennya untuk bekerjasama lebih erat lagi dengan MPA Singapura, dalam hal tindak lanjut pemeriksaan Port State Control (PSC), bidang teknis untuk pemenuhan persyaratan kapal Indonesia yang masuk ke Singapura, maupun diskusi terkait implementasi terhadap regulasi internasional.

Dimana saat ini, Indonesia dan Singapura merupakan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C yang sangat aktif dan memiliki Pengaruh cukup kuat di IMO.

Capt. Ganesh selaku pihak yang mewakili MPA sangat mengapresiasi kunjungan ini, dan berharap agar kerjasama yang telah terjalin selama ini antara MPA dan BKI (melalui Kantor Cabang BKI di Singapura) dapat kian di tingkatkan dengan lebih baik lagi, termasuk peningkatan dalam hal jasa inspeksi Port State Control (PSC) oleh MPA Singapura yang mengelola Pelabuhan terbesar kedua di dunia yang menangani 30,59 juta TEUs peti kemas pada 2016-2017 lalu. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.