Sukses

Rekor, Penumpang Pesawat di 2017 Tembus 109 Juta Orang

Dengan kondisi geografis Indonesia yang kepulauan, sektor transportasi udara memegang peranan yang sangat vital.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja industri penerbangan nasional baik penumpang maupun kargo pada 2017 meningkat dibanding 2016. Pada 2017, jumlah total penumpang penerbangan Indonesia bahkan sudah melebihi angka 100 juta penumpang.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa dukungan penerbangan nasional untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata serta pertumbuhan perekonomian nasional sangat besar dan berpengaruh.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menjelaskan, kelancaran transportasi penduduk serta arus barang dan jasa merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan.

Dengan meningkatnya produksi sektor transportasi udara, berarti transportasi penduduk serta arus barang dan jasa juga semakin lancar.

"Hal tersebut mempunyai kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional serta pariwisata karena bertambah banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).

Dengan kondisi geografis Indonesia yang kepulauan, sektor transportasi udara memegang peranan yang sangat vital.

Dengan tranportasi udara, pergerakan masyarakat serta barang dan jasa semakin bisa menjangkau ke seluruh pelosok tanah air dengan cepat mengingat saat ini sudah banyak dibangun bandara-bandara di daerah-daerah terluar, terdalam dan terpencil di seluruh Indonesia oleh Pemerintah.

“Untuk itu sektor ini harus terus mendapat perhatian khusus dengan seksama sehingga tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan-aturan penerbangan yang berlaku,” lanjut Agus lagi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama Stakeholder

Semua pencapaian yang sangat baik di tahun 2017 tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik antar para stakeholder di bidang penerbangan. Baik itu regulator, operator maupun masyarakat pengguna.

Untuk itu Agus mengharapkan kerjasama antar para pemegang kepentingan di bidang perhubungan udara serta masyarakat yang saat ini sudah terjalin baik bisa ditingkatkan lagi. Hal ini mengingat tantangan ke depan yang semakin besar, terutama dengan akan semakin meningkatnya jumlah penumpang dan barang yang akan dilayani oleh sektor penerbangan.

Dari data yang dihimpun oleh Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, jumlah total penumpang penumpang angkutan udara yang dilayani maskapai nasional pada tahun 2017 mencapai 109.385.106 penumpang. Jumlah ini meningkat 9,6 persen dibandingkan tahun 2016 lalu di mana jumlah penumpangnya 99.762.611 penumpang.

Untuk jumlah penumpang domestik, pada tahun 2017 lalu berjumlah 96.890.664 penumpang, meningkat 8,4 persen dibanding tahun 2016 yang berjumlah 89.385.365 penumpang. Sedangkan penumpang internasional tahun 2017 berjumlah 12.494.442 penumpang, meningkat 20,4 persen dibanding tahun 2016 yang berjumlah 10.377.246 penumpang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.