Sukses

Jurus PLN Jadi Perusahaan Kelas Dunia

PLN juga tengah mengembangkan pelayanan terbaru yaitu Q-Ins. Ini layanan yang dikembangkan sebagai solusi layanan lengkap PLN.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menargetkan masuk dalam jajaran perusahaan kelas dunia. Salah satu strategis dengan menerapkan standar baru pelayanan yang disebut PS4 atau Perilaku Sikap, Senyum, Salam, dan Sapa.

Standar ini secara resmi telah diluncurkan secara internal pada Februari 2018 lalu, dengan proyek percontohan penerapan di PLN Regional Jawa Bagian Barat.

‎Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Muhammad Ali mengatakan, sebagai tahap awal, PS4 ini didesain dan diimplementasikan untuk seluruh Petugas Pelayanan Teknik. PS4 ini merupakan pedoman tentang bagaimana kepatuhan petugas terhadap Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan.

"Penampilan petugas dimulai dari seragam yang dikenakan, kerapian penampilan fisik, ‎keramahan, serta etika berkomunikasi dengan pelanggan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Sementara itu, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), M Ikshan Asaad mengatakan, pihaknya siap untuk menerapkan standar baru pelayanan PS4 ini.

Dalam menjaga keandalan dan melayani kelistrikan di Ibu Kota, PLN Disjaya‎ menyiapkan pasukan pelayanan teknik yang terpercaya dan menjalankan standar PS4.

"Selain itu, keandalan pasokan listrik ibu kota di segala kondisi kini dapat dilayani dengan inovasi Power Bank Express Power Service untuk kegiatan outdoor, SPLU untuk infrastruktur charging station kendaraan listrik, serta layanan prioritas bagi pelanggan yang tergabung menjadi pelanggan premium," kata dia.

PLN tengah mengembangkan pelayanan terbaru yaitu Q-Ins atau Quick and Quality Electrical Installer dari PT Haleyora Power, yang merupakan salah satu anak perusahaan PLN. Q-Ins dikembangkan sebagai solusi layanan lengkap dari PLN , khususnya di bidang instalasi listrik milik pelanggan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspadai Penipuan Layanan Listrik Catut Nama PLN

Sebelumnya, PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan meteran listrik. Hal ini guna melindungi dan menjaga hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik, serta terhindar dari modus penipuan.

General Manager PLN Disjaya, M Ikhsan Asaad mengatakan, pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya. Pengecekan dilakukan selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu 9–10 Februari 2018.

"Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar non-AMR, dan pelanggan prabayar," ujar dia di Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.

Namun di luar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan karena pada dasarnya, pelanggan membayar rekening listrik sesuai dengan energi listrik yang digunakan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meteran listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan,” jelas dia.

Ikhsan juga mengingatkan kepada masyarakat jika APP atau meter listrik tersebut merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut. Hal ini demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

“Kami berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemakaian listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN," kata dia.

PLN juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak penipuan dari oknum yang mengaku sebagai petugas ‎PLN dan meminta sejumlah uang.

Sebab, PLN tidak pernah melakukan transaksi keuangan di lapangan karena setiap transaksi dari layanan kelistrikan PLN diinput melalui sistem dan memiliki nomor registrasi sehingga hanya dibayarkan di Payment Point Online Bank (PPOB).

"Mudah-mudahan pelanggan juga terhindari dari modus penipuan dari pihak selain PLN yang mengaku dapat memberikan pelayanan kelistrikan terutama dengan melakukan modifikasi meteran listrik," tandas Ikhsan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.