Sukses

Penerapan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi, Adakah Jalur Alternatif?

BPTJ akan menerapkan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai 12 Maret 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai 12 Maret 2018. Waktu pemberlakukanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Di hari pertama penerapan atau pada tanggal 12, mobil dengan pelat nomor akhir genap yang hanya bisa masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui dua pintu tol tersebut. Sehari kemudian atau pada tanggal 13 berganti mobil dengan plat nomor ganjil bisa melalui kedua pintu tol tersebut.

Lalu bagaiamana dengan kendaraan dengan plat nomor yang tidak bisa masuk pintuk tol Bekasi? Apakah masih tetap bisa melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek?

"Saat tanggal genap, untuk kendaraan pelat nomor ganjil tetap bisa masuk ke jalan tol Jakarta-Cikampek namun melalui alternatif seperti melalui pintu tol Tambun dan Pondok Gede," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Kantor Jasa Marga, Kamis (8/3/2018).

Dengan terurainya kendaraan yang masuk ke jalan tol Jakarta-Cikampek ini, Bambang mengaku akan memperlancar arus kendaraan itu sendiri. Saat ini laju kecepatan kendaraan hanya di kisaran 15-20 km per jam, nantinya dengan manajemen lalu lintas baru tersebut bisa mencapai 40 km per jam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Lain

Sebenarnya tidak hanya pengaturan ganjil genap dalam rangka mengurangi tingkat kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek, melainkan hal itu juga dibarengi dengan dua kebijakan pendukung lainnya.

Kebijakan tersebut yaitu peningkatan penyediaan angkutan umum, seperti bus. Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat nomor ganjil, pada 12 Maret nanti bisa menggunakan bus menuju ke Jakarta. Setidaknya, disiapkan 60 bus kelas premium dengan tarif Rp 20 ribu.

Kebijakan pendukung lainnya yaitu dengam pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (2 arah) pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).

"Jadi semua ini harus dilakukan secara bersamaan dan semua saling mendukung, kalau salah satu tidak dilakukan ya percuma," tegasnya.

3 dari 3 halaman

2.000 Kendaraan Kena Dampak

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan bahwa dua pintu tol yang diberlakukan ganjil genap setiap hari melayani sekitar 8.000 kendaraan. Nantinya, diharapkan setidaknya 25 persen akan terkena dampak akibat pemberlakukan kebijakan ganjil genap tersebut.

"Jadi kendaraan yang masuk di dua pintu tol tersebut jumlahnya 8.000 kendaraan dalam sehari dan nanti sekitar 2.000 kendaraan yang kami perkirakan akan terkena dampak kebijakan ini," kata Direktur Utama Jasa Marga, Desy Arryani di kantornya, Kamis (8/3/2018).

Untuk memfasilitasi masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi, Jasa Marga juga telah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menyediakan lokasi parkir di sekitar pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Untuk di pintu tol Bekasi Barat, para pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di kompleks Mega City Bekasi. Untuk yang di pintu tol Bekasi Timur, disiapkan parkir kendaraan di Grand Dhika Bekasi Timur. Masing-masing mampu menampung hingga 2.000 kendaraan dengan tarif maksimal Rp 10 ribu.

Desy membantah kebijakan ganjil genap ini akan menggerus pendapatan Jasa Marga. Dia menuturkan, kebijakan ini justru memberikan peluang perseroan untuk memberikan peningkatan pelayanan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.