Sukses

Kemenperin Antisipasi Rencana Tarif Impor Baja AS

Menperin Airlangga Hartarto menuturkan, Indonesia harus mempersiapkan salah satunya lewat safeguard untuk mengantisipasi kebijakan tarif impor baja AS.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan tarif bea masuk baja 25 persen yang akan dikenakan oleh Amerika Serikat (AS) membuat banyak negara menduga China sebagai pengekspor baja terbesar akan mengalihkan produknya ke pasar lain. Pemerintah menaksir, Indonesia adalah salah satu pasar yang akan menjadi target ekspor baja Negeri Tirai Bambu.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan proteksionisme AS itu akan turut berdampak kepada pasar besi baja dalam negeri. Oleh karena itu, ia mengatakan negara harus mempersiapkan diri melalui aturan safeguard.

“Dampaknya tentu produk yang biasa masuk ke Amerika akan mencari pasar baru. Salah satunya dari China, yang melihat Indonesia sebagai pasar baru. Indonesia sendiri harus mempersiapkan, salah satunya (lewat) safeguard,” ujar dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Ketika ditanya mengenai kesiapan safeguard itu, ia mengatakan, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan monitoring impor baja. Hal itu dilakukan agar industri dalam negeri tidak terganggu ke depannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Untuk diketahui, Indonesia sendiri selama ini cukup dikenal sebagai negara pengimpor baja dalam jumlah yang cukup besar. Airlangga menegaskan, jangan sampai aktivitas impor tersebut dilakukan di luar batas sehingga mematikan industri nasional atau dumping. Oleh karena itu, langkah kebijakan anti-dumping seperti safeguard itu penting.

Dia pun menyebutkan, Indonesia tidak akan mengikuti jejak Negeri Paman Sam yang menaikkan tarif masuk baja ke dalam negeri, karena sudah terikat kontrak perdagangan bebas (free trade) dengan negara lain.

"Kita sudah tanda tangan berbagai macam free trade, seperti dengan Jepang IDPA, China IFPA. Jadi mekanismenya tinggal safeguard," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini