Sukses

Setelah Cikampek, Tol Mana Lagi yang Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap?

Menhub Budi Karya Sumadi akan menambah area penerapan sistem ganjil genap pada kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memperluas area penerapan kebijakan ganjil genap di gerbang tol. Saat ini kebijakan tersebut telah diberlakukan di dua pintu tol, yaitu Bekasi Barat dan Bekasi Timur (tol Jakarta-Cikampek).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, penambahan area sistem ganjil genap harus dilakukan secara bertahap. Hal ini agar tidak timbul masalah baru akibat kebijakan tersebut.

"Nanti. Sekarang kan cuma dua (pintu tol). Saya enggak mau langsung collapse kan. Kita cuma Bekasi Barat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Namun demikian, potensi untuk menambah area pemberlakukan ganjil genap bisa terbuka. Misalnya di pintu tol sekitar Bogor dan Depok.

‎"Nanti kalau kurang tambahin tempat lain ruas lain, tapi ruas lain bisa kita berlakukan misal ke Bogor, ke Depok," ujar Budi Karya. 

Untuk diketahui, pembatasan kendaraan pribadi (golongan I) dengan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai berlaku pada 12 Maret 2018. Kebijakan ini dilatarbelakangi maraknya pembangunan infrastruktur mulai dari proyek Light Rapid Transit (LRT), tol layang, sampai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sistem ganjil genap berlaku pukul 06.00-09.00 dari Senin sampai Jumat. Dua kebijakan lainnya untuk mengurangi kepadatan kendaraan di gerbang tol Jakarta-Cikampek, yaitu larangan melintas bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jumat (kecuali hari libur).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap Berlaku di Tol Bekasi, Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Pengusaha logistik menyambut baik penerapan aturan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya di gerbang tol Bekasi mulai 12 Maret 2018. Pengusaha juga meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembatasan angkutan berat seperti truk melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita mengatakan, aturan ganjil genap diperkirakan akan mengurangi kepadatan kendaraan di tol Jakarta-Cikampek secara signifikan.‎

"Aturan ganjil genap untuk mobil penumpang di tol Jakarta-Cikampek sudah tepat, karena akan mengurangi sampai 50 persen volume mobil pribadi di tol Cikampek," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis pada 22 Februari 2018. 

Namun di sisi lain, agar aturan ganjil genap ini berdampak terhadap logistik, Kemenhub diminta untuk tidak kembali menerapkan pembatasan angkutan berat pada jam yang sama di tol tersebut. Bahkan jika perlu, kebijakan pembatasan tersebut dicabut.

"Untuk aturan larangan truk barang antara jam 06.00-09.00 kurang tepat. Larangan untuk truk barang harus dicabut," kata dia.

Menurut Zaldy, harusnya pemerintah tidak melarang angkutan barang untuk melintasi tol Jakarta-Cikampek. Sebab, selama ini ruas tol tersebut merupakan jalur utama bagi logistik nasional yang masih berpusat di Jawa.

"Seharusnya truk tidak boleh dilarang melewati tol Jakarta-Cikampek karena merupakan jalur utama logistik nasional dan tidak ada alternatif lain," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.