Sukses

200 Sopir Taksi Online di Bandung Bisa Bikin SIM A Murah

Kemenhub akan kembali menggelar acara pembuatan SIM A Umum kolektif bagi para sopir taksi online dan konvensional di lima kota lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali menggelar acara pembuatan SIM A Umum kolektif bagi para sopir taksi online dan konvensional di lima kota lain, setelah Jakarta dan Surabaya. Waktunya satu atau dua minggu ini.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, pembuatan SIM A Umum murah akan dilaksanakan lagi di Bandung, Yogyakarta, Semarang, Makassar, dan Medan. Sebelumnya sudah sukses di Jakarta dan Surabaya dengan harga Rp 100 ribu per orang.

"Jadi untuk SIM subsidi itu sudah di Jakarta dan Surabaya. Nanti akan menyusul di Bandung, Yogyakarta, Semarang, Makassar, Medan," kata dia di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Budi Karya memperkirakan akan melaksanakan pembuatan SIM A Umum bagi sopir taksi online dan konvensional di kota-kota tersebut dalam waktu satu atau dua minggu mendatang.

"Dalam waktu satu atau dua minggu ini," ujar mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu.

Untuk kuota sopir taksi online dan konvensional yang akan memperoleh harga SIM A murah sebesar Rp 100 ribu, sebanyak 200-300 orang di kota Bandung.

"Kemarin di Jakarta kuotanya 600 orang, di Surabaya 200 orang. Nanti di Bandung mungkin 200-300 orang," kata Budi Karya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Gelar Uji KIR Gratis bagi Taksi Online

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar layanan uji KIR gratis bagi taksi online mulai minggu depan. Upaya ini sebagai bagian dari kemudahan layanan agar para pengemudi taksi bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 terkait operasional taksi online.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah memberikan kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum bagi pengemudi taksi online, Kemenhub berencana untuk melakukan hal yang sama untuk uji KIR.

"Ke depan, kita juga akan ada program KIR gratis. Minggu depan kira-kira akan kita lakukan di sini (Jakarta), seluruh Indonesia," ujar dia di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 25 Februari 2018.

Melalui program ini, diharapkan dapat mengakomodir para pengemudi taksi online untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti SIM A Umum dan uji KIR bagi kendaraannya.‎

"Kita memang melihat bawasannya antusiasme hari ini membuat saya terharu, banyak anak anak karena masih bersekolah semester 7, semester 8 meraka antusias sekali. Ada ibu-ibu, bahkan yang sepuh pun juga ada. Ini menunjukkan bahwasanya profesi sebagai driver online dan konvensional ini memang sangat diminati dan memberikan penghasilan rakyat banyak," jelas Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, salah satu pengemudi taksi online, Dewi Kurniasih (54) berharap pemerintah juga bisa mengakomodasi layanan uji KIR bagi kendaraan taksi online. Sebab menurut dia, untuk bisa uji KIR, pengemudi dikenakan biaya hingga Rp 1 juta.

"(KIR) Sekarang mau dipermudah juga. Dulu kita (taksi online) menentang KIR karena diketrik, itu asuransi kita hilang, sekarang dikasih kemudahan, dihapus. Dia tidak dimesin, dan stikernya bisa dicopot, karena tadinya kan paten seperti angkot. Biaya KIR-nya sepertinya mau gratis, normalnya ada yang bilang Rp 1 juta," tandas Dewi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.