Sukses

Wanita Arab Saudi Boleh Berbisnis Tanpa Harus Kantongi Izin Suami

Perubahan ini dilakukan dengan harapan sektor swasta di Arab Saudi bisa terus berkembang.

Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi terus membuka keran kebebasan bagi para wanita di negaranya. Kini wanita Arab Saudi diperbolehkan apabila ingin membuka bisnis tanpa harus mengantongi izin dari suami atau kerabat laki-laki lain.

Kebijakan ini diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada minggu lalu. Perubahan ini dilakukan dengan harapan sektor swasta di Arab Saudi bisa terus berkembang.

Langkah ini juga mengubah kebijakan besar sebelumnya yang membatasi ruang gerak wanita di negara itu selama berpuluh-puluh tahun.

"Wanita bisa membuka bisnis mereka sendiri dan menarik manfaat dari layanan e-services milik pemerintah tanpa harus mengantongi izin dari suami atau kerabat pria," tulis pernyataan Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi dalam situsnya, seperti dilansir dari The Telegraph.co.uk, Selasa (20/2/2018).

Sebelumnya, wanita Arab Saudi hanya boleh membuka usaha dengan menganut sistem pengawasan. Artinya, harus ada sosok pria baik suami, ayah, atau adik yang mengawasi mereka dalam bekerja. Pengawas ini juga yang bakal mengurus berbagai perizinan ke pemerintah ataupun bepergian.

Setelah lama menggantungkan pendapatan ekonominya pada produksi minyak mentah, Arab Saudi kini mengandalkan sektor swasta sebagai sumber pendapatan baru. Langkah untuk memperluas pekerjaan bagi wanita merupakan salah satu kebijakan di bawah rencana reformasi Arab Saudi era pasca-minyak.

Selain memperbolehkan wanita untuk membuka bisnis, kerajaan itu juga membuka 140 profesi baru bagi perempuan. Profesi tersebut antara lain pegawai di bandara hingga penyeberangan perbatasan. Sejauh ini, profesi tersebut telah mendatangkan 107 ribu pelamar perempuan.

Putra Mahkota Mohammaed bin Salman, pewaris kuat singgasana Saudi, telah memimpin usaha memperluas peranan perempuan dalam angkatan kerja dalam beberapa bulan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pekerja Asing

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru mengenai pembatasan kerja bagi ekspatriat. Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Dr Ali Al-Ghafees mengeluarkan keputusan pada Senin lalu bahwa ada 12 perusahaan yang kini hanya boleh merekrut tenaga kerja warga Arab Saudi.

Dua belas profesi yang dilarang untuk memiliki pekerja asing adalah pekerja di toko jam, toko optik, toko peralatan medis, toko peralatan listrik dan elektronik, gerai yang menjual spare part mobil, toko bahan bangunan, gerai yang menjual semua jenis karpet, gerai kendaraan, toko yang menjual perabot rumah dan bahan kantor siap pakai, gerai penjualan pakaian siap pakai, pakaian anak-anak dan perlengkapan pria, toko peralatan rumah tangga dan toko kue.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi Khaled Aba Al-Khail mengatakan, keputusan yang dikeluarkan ini tidak akan memengaruhi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan pemerintah daerah. Rencana untuk mengizinkan wanita Arab Saudi untuk bekerja juga akan tetap direalisasikan.

Lebih lanjut, aturan tersebut juga merinci izin bagi wanita Arab Saudi untuk bekerja. Wanita Arab Saudi kini diizinkan untuk memiliki profesi beberapa tempat seperti toko parfum, sepatu, tas, pakaian dalam, hingga pakaian siap pakai.

Dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (31/1/2018), aturan ini mulai berlaku di awal tahun baru hijriah mendatang. Langkah ini dilakukan pemerintah Arab untuk memperluas lapangan kerja bagi generasi muda Saudi serta mendorong warganya bekerja di sektor swasta.

Program yang sering disebut Saudisasi ini juga dilakukan untuk mengurangi ketergantungan atas pekerja asing. Ini merupakan bagian dari Visi Arab Saudi pada tahun 2030.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.