Sukses

Lahan Masih Jadi Kendala RI buat Capai Swasembada Bawang Putih

Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, Indonesia membutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan nasional.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa hal dinilai masih menjadi kendala Indonesia untuk bisa mencapai swasembada bawang putih yang bisa melepaskan negara ini dari kebijakan importasi. Kendala tersebut salah satunya terkait lahan penanaman yang tidak bertambah signifikan dan menjadi salah satu penyebab produksi tak bisa menutupi kebutuhan di masyarakat.

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika menilai mustahil berharap Indonesia bisa mencapai swasembada bawang putih dalam dua tahun ke depan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan pertanian bawang putih pada 2016 mencapai 2.407 hektare. Angka ini menurun 6,09 persen dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015.

Sementara aturan wajib tanam importir dinilai belum bisa membuat jumlah lahan tamanan bawang putih naik signifikan. “Kita perlu penambahan sekitar 50 ribu hektare lah. Nah, sekarang pertanyaannya, lahan yang dipakai itu lahan apa? Lahan yang mana?,” kata dia, Rabu (14/2/2018).

Yeka menuturkan, bawang putih bukan jenis tanaman yang bisa cukup masif ditanam di negara tropis seperti Indonesia. Beberapa daerah memang cocok untuk menjadi sentra bawang putih. Seperti di Lombok Timur-NTB, Temanggung-Jawa Tengah, Magelang-Jawa Tengah, juga di Sumatra Barat.

Sayangnya, di daerah tersebut lahan bawah putih dinilai sudah mendekati batas maksimal penggunaan sehingga cukup sulit memperluas lahan di kawasan tersebut.

Adapun kebutuhan bawang putih kurun 2013 sampai 2017 terus bertumbuh. Rata-rata mencapai 8,78 persen per tahun. Semetara dengan luasan lahan saat ini, produksi bawang putih lokal hanya berada di angka 21,15 ribu ton pada 2016.

Angka ini dinilai jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) yang rata-rata mencapai 1,63 kilogram per kapita tiap tahun.

Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, Indonesia membutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan nasional.

Karena hal itu, kata dia, kebutuhan bawang putih nasional masih harus dipenuhi melalui pasokan impor. 

Sekedar infomasi, berdasarkan data Kementan, total luasan lahan hortikultura untuk sayur mayur tercatat seluas 608,34 ribu hektare (ha) pada 2016. Lahan tersebut didominasi lahan bawang merah 149,64 ribu ha, disusul cabai rawit seluas 136,82 ribu ha.

Sementara luasan lahan bawang putih yang mencapai 2.407 hektare hanya sebesar 0,4 persen dari keseluruhan lahan hortikultura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satgas Pangan Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih

Target Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan swasembada bawang putih pada 2019 dinilai beberapa pihak sulit tercapai. Ini mengingat persoalan terbatasnya lahan dan minat petani untuk menanam bawang putih belum dapat teratasi hingga saat ini.

Terkait hal ini, Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, khusus komoditas bawang putih, murni hukum ekonomi yang berjalan. Pihaknya akan mengkaji aturan yang ditetapkan Kementan terhadap importir untuk wajib tanam, agar tak menghalangi ketersediaan komoditas ini di dalam negeri.

“Kalau supply-nya banyak maka harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang pasti harga akan tidak terkendali karena permintaan tetap banyak,” ujar dia, Selasa (13/2/2018).

Terkait dengan distribusi, ia melihat masih dalam kondisi wajar. Sebab belum terlihat ada penyimpangan atau penimbunan. Bahkan dia melihat pedagang saat ini pun sudah menyadari lelaku menimbun bisa terjerat kasus pidana.

Lebih lanjut Setyo mengaku akan memeriksa kembali aturan tentang kewajiban menanam oleh importir yang diterbitkan Kementan.

“Kami nanti cek ke Kementan, seperti apa aturannya. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka gak mau impor, nanti gak ada barang, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi,” jelas dia.

Tercatat, dalam tiga tahun terakhir, angka impor bawang putih ke Indonesia tidak pernah kurang dari 400 ribu ton. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 angka impor komoditas ini mencapai 556,06 ribu ton.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), konsumsi bawang putih secara nasional per kapita per tahun pada 2017 mencapai 1,63 kilogram (kg). Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Itu hanya untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan industri komersial. Kebutuhan bawang putih terus bertumbuh rata-rata mencapai 8,78 persen per tahun, kurun 2013 sampai 2017.

Adapun untuk produksi, komoditas ini berada di angka 21,15 ribu ton pada 2016. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan 2015 yang tercatat 20,30 ribu ton. Angka ini hanya tumbuh 4,19 persen per tahun.

Adapun produksi bawang putih yang belum maksimal tak lain karena terbatasnya jumlah lahan luas panen yang ada. Alih-alih meningkat, lahan panen bawang putih di tahun 2016 bahkan menurun dibandingkan tahun 2015, dari 2.563 hektare menjadi hanya 2.407 hektare.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.