Sukses

OJK: Potensi Sekuritisasi Aset KPR Besar

Angka penyaluran KPR industri keuangan baik bank maupun non-bank mencapai Rp 383 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Usaha pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki perumahan layak terus digenjot. Salah satu cara yang dijalankan adalah dengan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menjelaskan, angka penyaluran KPR industri keuangan baik bank maupun non-bank mencapai Rp 383 triliun.

Namun dari total nilai penyaluran kredit perumahan yang mencapai ratusan triliun tersebut baru sedikit yang sekuritisasi melalui instrumen Efek Beragunan Aset berbentuk surat Partisipasi (EBA-SP) yaitu sebesar Rp 2,7 triliun.

"Jumlah ini kurang dari 1 persen dari jumlah kredit KPR yang disampaikan," ungkap Riswinandi, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/2/2018). 

Ia menambahkan bahwa dari Rp 2,7 triliun dana EBA-SP yang disalurkan, penyerap terbesar ialah dana pensiun yakni 45,2 persen, kemudian diikuti oleh PT (SMF) 40,3 persen dan perusahaan penjaminan. Sementara itu sisanya 14,5 persen diperoleh dari kontribusi perbankan dan asuransi yayasan.

"Dari sisi kelembagaan baru bank BNI, BTN, dan Mandiri. Mudah-mudahan dari perbankan lainnya bisa memikiran untuk memanfaatkan ini," tutur Riswinandi.

Senior Vice President Head of Securitization & Loan Purchase Program SMF Sid Kusuma mengamini pernyataan dari Riswinandi. Ia melihat potensi besar industri perbankan Indonesia dalam sekuritisasi.

"Jadi kalau dilihat dari perbankan kita, ada beberapa bank yang cukup besar, yang mempunyai suasible KPR-KPR, yang kami lihat bisa disekuritisasi, ini merupakan benefit bagi bank-bank tersebut." jelas Sid. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekuritisasi Aset KPR BTN

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sekuritisasi ini dilakukan agar bank yang merupakan Badan Usaha Milik negara (BUMN) tersebut bisa mendapatkan tambahan modal untuk membangun proyek perumahan, khususnya dalam rangka menyukseskan program sejuta rumah.

Komisaris BTN Maurin Sitorus mengatakan, selama ini Indonesia mengalami masalah pemenuhan perumahan (backlog) yang mencapai 11,4 juta unit. Lambatnya pemenuhan perumahan ini salah satunya karena terbatasnya dana untuk membangun perumahan.

"Kalau masalah sekuritisasi ini untuk industri KPR luar biasa penting karena dia membuat aset-aset yang tidak likuid menjadi likuid. Yang tadinya sampai 20 tahun baru lunas, dengan sekuritisasi bisa dapat dana segar ini dan langsung bisa diputarkan sebagai KPR sehingga pertumbuhan KPR akan langsung tereskalasi," ujar dia.

Namun demikian, kata dia, untuk melakukan sekuritisasi KPR terbilang tak mudah. Sebab, hanya KPR dengan kualitas yang tinggi saja yang bisa disekuritisasi.

"Memang kan untuk melakukan sekuritisasi ini tidak mudah. KPR-KPR apa yang bisa disekuritisasi adalah KPR yang high quality. Yang tidak akan macet. Sementara bagi bank itu adalah sumber penghasilan. Sehingga bank akan enggan karena itu jadi sumber penghasilan saya. Dan itu meningkatkan nilai aset saya, karena sekuritisasi itu kan jual putus," kata dia.

Oleh sebab itu, BTN menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam melakukan sekuritisasi KPR. Rencananya, pada tahun ini BTN kan melakukan sekuritisasi KPR hingga Rp 2 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini