Sukses

Pengusaha Usul Pakai Tagline Best Before di Produk Makanan

GAPMMI mengusulkan kepada pemerintah untuk menggunakan tagline 'Best Before' pada produk makanan, dibanding 'Expired Date'.

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menggunakan tagline 'Best Before' pada produk makanan, dibanding 'Expired Date' atau tanggal kadaluarsa.

Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan, pihaknya akan merundingkan kesepakatan tersebut dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) beserta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Terus terang, ini benar-benar isu baru yang didapatkan dari Amerika. Memang kami akan berencana berdiskusi dengan Badan POM, dan juga dengan Kemenperin terkait usul tersebut," ucap dia di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Selasa (30/1/2018).

"Tapi saya pikir, Best Before ini lebih baik untuk diterapkan, karena ada makanan dan minuman yang kualitasnya masih layak dimakan walaupun sudah jatuh tanggal kadaluarsanya," tambah dia.

Terkait penggunaan Best Before, dia memakai acuan Jepang, yang dianggapnya dapat memilah dan memisahkan antara produk makanan minuman dengan produk kimia lainnya.

"Di Jepang sangat rapi sekali. Mereka tidak mencampur pangan dengan kosmetik, obat, dan bahan kimia lainnya. Kita di sini banyak toko-toko yang mencampurkan produk-produk tersebut," jelas dia.

Selain itu, Adhi menilai masih ada beberapa kendala terkait penerapan Best Before pada produk makanan kita, seperti kondisi logistik dan distribusi di Indonesia yang dinilai masih lemah.

"Kondisi logistik dan distribusi kita masih tidak memadai, sehingga kadang-kadang terjadi kerusakan kemasan produk akibat distribusinya," kata dia.

Berdasarkan acuan tersebut, Adhi menilai polemik perihal penggunaan Best Before vs Expired Date pada produk makanan dan minuman di Indonesia masih perlu dikaji lebih lanjut.

"Apakah kita bagus menerapkan kadaluarsa atau best before, itu perlu kajian ulang. Tapi harapan kami tentunya, kalau bisa best before, itu lebih baik," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Industri Makanan dan Minuman Bakal Tumbuh 10 Persen

Sebelumnya, Industri makanan dan minuman berpotensi tumbuh lebih dari 10 persen pada 2018. Pertumbuhan tersebut didukung oleh momen pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga peredaran uang meningkat.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, menyampaikan hal tersebut. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan kuartal III 2017, industri makanan dan minuman terhitung pertumbuhannya turun menjadi 8,24 persen.

"Kami optimistis, kunci dari pertumbuhan tahun 2018 adalah koordinasi dalam mengelola kebijakan dan regulasi yang kondusif, terlebih tahun ini adalah tahun politik. Jika itu terjadi, kita bisa tumbuh lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ujar dia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.

"Tahun 2018 adalah tahun politik di mana umumnya uang yang beredar meningkat. Diharapkan, hal itu dapat pula mendongkrak konsumsi makanan dan minuman," ucap dia.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor lain yang mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun ini. Antara lain terbitnya beberapa kebijakan deregulasi yang memudahkan pasokan bahan baku.

"Contohnya, terbitnya Peraturan Menteri Pertanian No 38 Tahun 2017, tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, dan Peraturan Menteri Perdagangan No 91/207 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan. Kedua, permen itu memberikan kemudahan bagi pelaku industri untuk memperoleh impor bahan baku produksi dan kemasan," ujar dia.

Data dari Kementerian Perindustrian mencatat, industri makanan dan minuman menyumbang 34,95 persen Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas pada Kuartal III 2017, meningkat 4 persen dibanding periode yang sama pada 2016.

Meskipun secara pertumbuhan lebih rendah, industri makanan dan minuman juga menjadi kontributor PDB industri tertinggi dibanding sektor lainnya. "Industri makanan dan minuman juga berkontribusi 6,21 persen terhadap PDB nasional pada Kuartal III 2017, naik 3,85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," kata Adhi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.