Sukses

Minyak Dunia Meroket, Menteri Jonan Evaluasi Harga BBM

Harga jual Premium ditetapkan Rp 6.450 per liter, Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan akan mengevaluasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi pada pertengahan Maret 2018. Evaluasi dilakukan seiring melambungnya harga minyak dunia di kisaran US$ 65 per barel.

Jonan mengaku, pemerintah telah menetapkan tidak ada kenaikan harga eceran Premium dan Solar dalam tiga bulan ini (Januari-Maret 2018). Namun demikian, Kementerian ESDM akan terus mengamati perkembangan harga minyak dunia.

"Di pertengahan Maret nanti kita lihat, apakah perlu dilakukan penyesuaian atau tidak (harga BBM Premium dan Solar subsidi)," tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan mengingat harga minyak dunia yang terus merangkak naik. "Memang tantangan besarnya harga minyak dunia sudah bergerak naik di atas US$ 60 per barel," Jonan menjelaskan.

Harga jual Premium ditetapkan Rp 6.450 per liter, Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter. Harga jual eceran BBM tersebut berlaku sampai 31 Maret 2018.

Jonan menyebut, realisasi penyaluran BBM berkadar oktan 88 atau Premium oleh Pertamina pada tahun lalu hanya 7 juta Kiloliter (Kl) dari target 12,5 juta Kl. Realisasinya hanya sekitar 60 persen. Sementara penyaluran Solar di 2017 mencapai 93 persen.

"Kami sudah beritahu Pertamina bahwa kewajiban distribusi BBM Premium dan Solar tetap harus dilaksanakan di seluruh Indonesia," pungkas mantan Direktur Utama PT KAI (Persero) itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Berubah

Sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan, tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Solar bersubsidi sampai 31 Maret 2018, meski harga minyak dunia terus merangkak naik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, ‎sesuai dengan ketetapan pemerintah, harga Premium dan Solar bersubsidi saat ini berlaku untuk 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018.

"Harga BBM kan seperti yang saya bilang, sampai 31 Maret," kata Ego, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Menurut Ego, ‎pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak dunia, untuk menentukan harga Premium dan Solar bersubsidi pada periode berikutnya.‎ Selain itu juga mengkaji formula harga dan efisiensi yang bisa dilakukan.

"Sebenarnya Ditjen Migas bersama Pertamina dua minggu sekali, mengevaluasi harga minyak dalam menentukan kebijakan 1 April apakah berubah atau harga lama," tutur Ego.

Ego melanjutkan, keputusan terhadap harga ‎BBM pada periode berikutnya tidak hanya mempertimbangkan pergerakan harga minyak, tetapi juga ‎mempertimbangkan berbagai macam pertimbangan.

"Sekarang sampai menjelang ini kita evaluasi terus. Tapi keputusan itu kan bukan hanya kewenangan Kementerian ESDM. Kita harus lihat segala macam‎,"‎ dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.