Sukses

BI: Rupiah Hanya Melemah 0,6 Persen Sepanjang 2017

Kondisi pasar keuangan global yang relatif kondusif telah mendorong aliran modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyebutkan nilai tukar rupiah secara rata-rata harian relatif stabil dengan mencatat depresiasi tipis sebesar 0,60 persen ke posisi Rp 13.385 per dolar AS di 2017.

Pergerakan rupiah yang stabil tersebut didukung aliran modal asing ke Indonesia yang cukup signifikan sejalan dengan perkembangan eksternal dan domestik yang positif.

Di sisi eksternal, kondisi pasar keuangan global yang relatif kondusif telah mendorong aliran modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Sementara di sisi domestik, sentimen positif kenaikan credit rating Indonesia, inflasi yang terjaga, dan tingkat imbal hasil penanaman aset keuangan domestik yang kompetitif merupakan faktor yang memengaruhi aliran modal asing ke Indonesia," kata Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Dody Budi Waluyo di Bank Indonesia, Kamis (18/1/2018).

Namun demikian, Rupiah sempat mengalami tekanan seiring dengan normalisasi kebijakan moneter, meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga, dan rencana reformasi pajak di AS.

Pada Desember 2017, Rupiah secara rata-rata harian bergerak relatif stabil atau hanya melemah 0,24 persen (mtm) terutama dipengaruhi oleh faktor musiman di pasar keuangan domestik, yaitu meningkatnya permintaan valas oleh residen untuk keperluan pembayaran ULN dan impor serta adanya realisasi keuntungan oleh investor nonresiden.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko ketidakpastian keuangan global dan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai fundamental dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar," tutup Dody.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI 7-day Reverse Repo Rate

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 17-18 Januari 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen.

Sementara suku bunga Deposit Facility tetap 3,50 persen dan Lending Facility tetap 5 persen.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan keputusan ini berlaku efektif sejak 19 Januari 2018.

"Kebijakan ini konsiten dalam terjaganya makro ekonomi dan sistem keuangan, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Dody di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Kebijakan tingkat suku bunga saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini